Monday, May 17, 2010

Putusan Janggal Dilaporkan ke Satgas

JAKARTA (Suara Karya): Putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat, pada 30 Juni 2009 terhadap Direksi dan Komisaris PT Kawei Mining (KSM), Daniel Daat dkk, dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

"Kami minta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menindak tegas dugaan praktik mafia hukum ini. Masyarakat sangat dirugikan dengan aktivitas penambangan liar itu," kata Kepala Adat Saleo, Suku Kawe Maya Raja Ampat, Papua Barat, Elly Dimalau di Jakarta, Jumat (14/5).

Daniel Daat dihadapkan ke pengadilan oleh JPU dengan dakwaan melakukan illegal mining, illegal logging, dan pembuatan surat izin palsu.
Saat melaporkan serta menyerahkan berkas kronologis dugaan praktik mafia hukum kepada anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Elly didampingi Tokoh Adat Selpele, Suku Kawe Maya Raja Ampat Isaak Arampele, Kepala Distrik Waigeno Barat Tuan Agus Rampeet, dan Tokoh Adat Selpele Tuan Harun.

Selain melaporkan ke Satgas, Elly Dimalau mengaku pihaknya juga telah melaporkan hal yang sama ke Komisi III DPR dan diterima Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar). "DPR berjanji akan memanggil pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab," kata dia.

Salah satu kejanggalan putusan hakim, kata Elly, adalah tidak dicantumkannya keterangan ahli DR Chairul Huda dan Safrizal ZA dalam amar putusan hakim. Padahal kedua hali yang didengar keterangannya itu adalah mantan tim penyusun UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.


"Tapi anehnya, saksi Prof Anna Erliyana dan Paulus Johannes Sumino yang menjadi saksi meringankan, dalam pertimbangan putusan hakim dicantumkan sebagai ahli," kata Elly.

Dalam dakwaannya, JPU menuding terdakwa melakukan aktivitas penambangan liar tanpa izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan sebagaimana diatur dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, PT KSM juga tidak memiliki izin Amdal, dan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar hutan.


Kuasa Hukum Perwakilan Perhimpunan Masyarakat Adat Saleo dan Selpele Raja Ampat, Ari SH, berharap Satgas serius menindaklanjuti pengaduan itu. Sebab, ada potensi bentrokan di lokasi penambangan. "Potensi kerusuhan massa ini yang harus diantisipasi," kata Ari. (Yacob Nauli/Yon P)

Sumber: http://www.suarakarya-online.com