Wednesday, May 5, 2010

12 TAHUN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI TANAH PAPUA

Catatan Refleksi 12 Tahun kehadiran ELSHAM di Tanah Papua

PENGANTAR
Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua tidak terlepas dari rentetan konflik dan kekerasan yang terjadi sejak 1963 hingga sekarang. Konflik dan kekerasan yang terjadi di Tanah Papua, telah mendorong terjadinya rangkaian pelanggaran HAM secara sistematik dan meluas di Papua. Meningkatnya eskalasi kekerasan yang disertai dengan pelanggaran HAM, telah menimbulkan kekhawatiran terhadap eksistensi orang Papua, termasuk didalamnya upaya penyelesaian konflik secara komprehensif. Sebagai hasil refleksi terhadap siatuasi yang dihadapi oleh orang Papua pada saat itu, maka diperlukan upaya penanganan secara sistematis dan terstruktur untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berimplikasi terhadap pelanggaran HAM.

Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, menjadi jawaban atas situasi yang dialami oleh orang Papua pada saat itu. Berawal dari diskusi terbatas yang dilakukan oleh beberapa individu yang peduli dengan situasi HAM di Papua, dibentuklah Irian Jaya Working Group for Justice and Peace (IWGJP) 1995. Kehadiran IWGJP telah berhasil untuk melakukan monitoring dan investigasi terhadap serangkaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi di daerah Asmat, Bade dan Tembagapura. Melalui kerja sama dengan ACFOA di Australia, Herman Muninghoff, OFM (Uskup Jayapura), mengirimkan laporan situasi pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, tepatnya di kampung Arwanop dan Mbanti. Laporan tersebut menjadi langkah awal dari pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, yang sejak tahun 1963, tidak terungkap ke publik.

Memandang pentingnya pemantauan, penyelidikan dan publikasi secara lebih efektif dan kontinyu, maka sejumlah individu bersepakat untuk membentuk lembaga independen yang secara permanen bekerja untuk melakukan advokasi yang lebih intensif terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Akhir 1997, bertempat di Honai Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa (YPMD), IWGJP memprakarsai pertemuan yang dihadiri oleh beberapa individu seperti: Pdt. Herman Saud, MTh, Uskup Herman Muninghoff. OFM, Zadrak Wamebu, Edison Giay, Barend Rumaikeuw, John Rumbiak, Aloy Renwarin, Johanes Bonay, Fien Jarangga, Yan C.H. Warinusi, Demianus Waney, Robert Mandosir, Silvester Wogan, Deny Yomaki, Yoseph Bawen dan Ferry Marisan. Pertemuan tersebut kemudian memberikan rekomendasi untuk mendirikan lembaga yang kini dikenal sebagai ELSHAM Papua. Secara resmi, ELSHAM Irian Jaya (kini Papua) berstatus badan hukum pada 5 Mei 1998, melalui AKTA NOTARIS No. 16 yang ditandatangani oleh Suprakoso, SH selaku Pejabat Notaris. Selanjutnya telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 6 Mei 1998, dibawah nomor : W19.DB.HT.07.02-07/1998.

KONSISTENSI SELAMA 12 TAHUN

Selama 12 tahun bekerja, ELSHAM Papua telah melalui berbagai aktivitas, termasuk didalamnya berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi. Beberapa aktivitas yang dilakukan oleh ELSHAM seperti:

1. Monitoring dan Investigasi.
Monitoring dilakukan secara rutin, melalui informasi media massa, laporan jaringan dan mitra Elsham di seluruh Tanah Papua, serta keluhan yang diterima oleh Elsham dari masyarakat Papua. Sedangkan Investigasi dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat, sebagaimana yang dimaksud dalam Statuta Roma. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah diinvestigasi oleh Elsham adalah: Operasi Militer Pasca Pembebasan Sandera di Mapnduma, Bella, Alama, Nggeselema, Keneam dan Mbua (1996), Tembagapura (1996), Tragedi Biak Berdarah (1998), Insiden pengibaran Bendera pada tahun 1998 di Jayapura, Biak, Wamena, Manokwari, dan Sorong (1998), Insiden Penyerangan Polsek Abepura dan Penyisiran ke Asrama-asrama mahasiswa dan pemukiman penduduk (2000), Pengibaran bendera dan pembubaran massa di Nabire (2000). Pengibaran bendera Papua Barat dan insiden di Wamena (2000), Konflik di antara pendulang emas di Nabire (2000), Operasi Penyisiran di Wasior (2001), Penyisiran di Takar, Sarmi, (2001), Penculikan dan Pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua – Theys Hiyo Eluay (2001), Insiden penembakan terhadap isteri direktur ELSHAM Papua, Johanes Bonay, SH (2001), operasi pasca pembobolan gudang senjata milik Kodim 1702 Wamena (2002), Insiden penembakan terhadap warga Amerika Serikat di areal PT. Freeport Indonesia (2002), Konflik antara PT FI dengan Warga pendulang emas di areal konsesi PTFI (2006), dst.

2. Advokasi.
Advokasi yang dilakukan melalui advokasi litigasi dan non-litigasi. Advokasi litigasi di pengadilan dalam kasus-kasus politik dan kasus pelanggaran HAM : Pendampingan hukum terhadap Don Flassy, Cs, Jayapura (1998), Filep Karma, cs, Biak (1998), Kasus Pdt. Obed Komba, cs, Wamena (2000), Theys H. Eluay, cs, Jayapura (2000), Yakomina Isir di Sorong (2002), Kasus Pembubaran Posko Papua barat di Manokwari (2000), pengibaran bendera Papua Barat dan pembubaran massa di Merauke (2000), pengibaran bendera Papua Barat dan pembubaran massa di Boswesen, Sorong (2002), Korban penangkapan dan penanganan kasus Wasior (2001), Pdt. Ishak Onawame, cs, Timka (2001), Gugatan Kodam XVII/Trikora terhadap ELSHAM Papua (2003), Penanganan kasus Pdt. Ishak Onawame dalam kasus penembakan di mile 62 (2006), Ecko Berotabui, cs (2006). Dalam kasus-kasus penanganan di pengadilan ELSHAM Papua berafiliasi dengan lembaga-lembaga pendampingan hukum, antara lain LBH Jayapura, Kontras Papua, LBH Bali, PBHI Jakarta, LP3BH Manokwari, ELSAM Jakarta serta invidu/perorangan.

Advokasi non litigasi yang dilakukan ke institusi terkait : Komnas HAM, Komisi Tinggi HAM PBB, dan Uni Eropa, antara lain : Tembagapura (1996), Mapnduma (1998), Bella dan Alama (Mei 1998), Abepura (2000), Pengibaran bendera Papua Barat dan pembubaran massa di Pasar Oyehe, Nabire (2000), Pengibaran bendera dan pembubaran Posko Papua Barat di Manokwari (2001), Penyisiran di Wasior (2001), Theys H. Eluay (2001), Pembubaran massa di Boswesen Sorong (2002), Pengibaran bendera dan pembubaran massa di Wamena (2000), Kasus penembakan warga Amerika Serikat di mile 62 (2002) Pembobolan gudang senjata di Makodim 1702 Wamena (2002).

Testimoni : mendampingi Aprilianus Dekmom melakukan testimony di Komnas HAM Jakarta dalam kasus Bella dan Alama (1998) dan mendampingi Yosepha Alomang, Yuliana Iroti, dan Muliani testimony di Komnas HAM (1998); mendampingi Yosepha Alomang, Yuliana Iroti, dan Muliani dihadapan Radhika Komaraswami, pelapor khusus PBB untuk tindak kekerasan terhadap perempuan, (1998).

Intervensi : secara regular mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Geneva dan melobi dan melaporkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua (1998, 1999, 2000, 2001, 2002, 2003, 2004). Mengikuti sidang Kelompok Kerja PBB untuk Penduduk Pribumi (1999, 2000, 2001, 2002,) mengikuti sidang Permanen Forum PBB untuk Penduduk Pribumi (2005). Mendampingi Yosepha Alomang dan Ishak Onawame melakukan Hearing di hadapan senat Amerika Serikat (1999).

Briefing : briefing dengan US Conggresman Eny Faleomavaega, Patrick J. Kennedy dan Angela R. Dickey, Direktur departemen luar negeri urusan Timor Timur dan Indonesia (2005); briefing dengan diplomat Uni Eropa yang berkunjung ke Wamena, Jayapura, dan Manokwari (2001), briefing dengan diplomat Negara-negara Uni Eropa, Australia, dan Amerika Serikat di Jakarta (1998, 1999, 2000, 2001, 2002, 2003); Briefing dengan Parlemen Uni Eropa di Brussels (2002), dengan pejabat pemerintah Australia di Sidney (2002) dan sejumlah advokasi lainnya di Australia.

Fasilitasi
: memfasilitasi kunjungan delegasi Uni Eropa di Wamena, Jayapura, dan Manokwari (2002), Memfasilitasi kunjungan Amnesty Internasional di Wamena, Jayapura, dan Manokwari (2001).

Speaking tour
: speaking tour di Jepang dengan tema anti penyiksaan (kasus Abepura 2000), speaking tour di Afrika Selatan, Australia, Eropa, New Zealand, Amerika Serikat.

3. Penelitian dan Pendidikan Rakyat.
Pelatihan dan pendidikan rakyat diselenggarakan kepada korban, masyarakat umum, mahasiswa, dan tokoh gereja, jaringan elsham Papua, dan aktivis LSM di Papua. Pelatihan dan pendidikan rakyat dilaksanakan dengan pandangan bahwa masyarakat Papua pada akhirnya dapat memahami dan melakukan advokasi secara mandiri.

Pendidikan dan pelatihan : pelatihan HAM bagi relawan ELSHAM Papua dari kabupaten-kabupaten di seluruh Papua (2000, 2001, 2002,2003); pelatihan HAM bagi Himpunan Mahasiswa Biak di Jayapura (2000); Pelatihan bagi pemantau Pemilu (1999, 2004); Pelatihan HAM bagi aktivis di Manokwari (2001); Pelatihan bagi aktivis di Nabire (2003); Pelatihan Hukum dan HAM bagi masyarakat dan tokoh gereja di Okbibab, Pegunungan Bintang (1999); Pelatihan HAM bagi aktivis dan tokoh gereja di Timika (1998); dan Pelatihan HAM bagi aktivis HAM di Sorong (2002); pelatihan Hukum dan HAM bagi security LNG Tangguh di Babo, Teluk Bintuni (2005-2007); Pelatihan Pendokumentasian Kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua di Jayapura (Agustus 2009); Pelatihan Paralegal bagi staff, Relawan, dan Kontak Person ELSHAM Papua (Mei 2009).

Seminar dan lokakarya
: lokakarya hari HAM ke 51 di Jayapura (1999), Lokakarya HAM internasional di Biak (2000), Konferensi Perdamaian di Jayapura (Oktober 2002), Konferensi “Kejahatan Negara” di Jakarta (2002), Lokakarya Genocida di Papua (2004).
Bedah buku : “YOSEPHA ALOMANG Pergulatan seorang perempuan Papua melawan penindasan” (2003); “Papua dibalik bayang-bayang Mega-Haz” (2002); “Membangun Kekuatan Rakyat” (2002); dan Gerakan Pembebasan di Guinea Bisau dan Capo Verde (2002).
Penelitian: Studi tentang PEPERA (2000), Studi “Militer di Perbatasan” (2002), Assesment” Kekerasan Terhadap Perempuan di Wilayah Konflik Papua (2003), Survei baseline MDG’s di Ninia dan Dekai, Yahokimo, Tiom dan Bolakme, Wamena (2007).

4. Pencegahan Konflik.

Pencegahan Konflik di Papua menjadi bagian pada desk ELSHAM Papua dengan tujuan membangun Papua sebagai Tanah Damai. Dalam kerja-kerja ini ELSHAM Papua melakukan diskusi-diskusi dengan lembaga-lembaga keagamaan di Jayapura (Parisada Hindu Dharma Indonesia; Perhimpunan Budhayana Indonesia; Sinode GKI di Tanah Papua; Keuskupan Jayapura; Sinode Kingmi di Papua; Sinode Gereja Baptis; Sinode GIDI; Majelis Ulama Indonesia Wilayah Papua); diskusi dengan organisasi yang berbasis kesukuan (Papua maupun non Papua); diskusi dengan kelompok sipil-politik, dan diskusi dengan kelompok resisten bersenjata (Melkias Awom di Biak Barat, Tadius Yogi di Paniai, Kelly Kwalik di Timika, Richard Yoweni di Jayapura, Nikolas Ipo Hau di Jayapura). Diskusi-diskusi yang terjadi bermuara pada pendeklarasian bersama Papua Tanah Damai di Pura Agung Surya Bhuvana Skyland (2002). Disamping itu pula, ELSHAM Papua melalui kerja sama dengan Komisi F Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Polda Papua, berhasil menyelenggarakan Konferensi Perdamaian di Papua (Oktober 2002).

5. Perempuan.
Program perempuan merupakan bagian khusus yang dikembangkan oleh Elsham, berdasarkan evaluasi perkembangan situasi HAM di Papua, yang menunjukkan bahwa perempuan adalah komunitas yang paling rentan menjadi korban pelanggaran HAM. Beberapa kegiatan yang dilakukan melalui program perempuan meliputi: Assessment dan Dokumentasi Kekerasan Terhadap Perempuan di Wilayah Konflik Papua; Sosialisasi Aturan-aturan Hukum Internasional dan Nasional yang melindungi HAM Perempuan di 5 Wilayah di Papua (Timika, Wamena, Merauke, Nabire, dan Biak); Lokakarya Kekerasan Negara Terhadap Perempuan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di 5 Wilayah di Papua (Timika, Wamena, Merauke, Nabire, dan Biak), Penulisan Buku “YOSEPHA ALOMANG Pergulatan seorang perempuan Papua melawan penindasan” (2003); dan Pelatihan Trauma Konseling bagi Pendamping Korban Kekerasan dari Wilayah Konflik di Papua.

6. Kampanye dan Publikasi
Sebagai upaya menggalang opini public guna mendukung pencapaian visi dan misi Elsham, strategi kampanye dan publikasi merupakan pilihan strategis bagi Elsham. Strategi Kampanye dilakukan melalui media web elshamnewsservice, poster, stiker, post card, pembuatan T-shirt, peringatan moment bersejarah, penerbitan bulletin Nurani Papua, penerbitan buku, dan culture show yang dilakukan atas prakarsa ELSHAM Papua melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga di tingkat local, nasional, dan internasional

Jaringan cabang : local Pos kontak/kontak person di Biak; Serui; Nabire; Manokwari; Sorong; Fakfak; Timika; Merauke; dan Wamena; LO di Jakarta (tidak aktif), LO di Belanda (tidak aktif), PRC New York (aktif).

Jaringan Kampanye
: di tingkat local: Sinode GKI di Tanah Papua; SKP Keuskupan Jayapura; Kontras Papua; LBH Jayapura; Nasional : ELSAM, Jakarta; Kontras, Jakarta; Imparial, Jakarta; LBH Jakarta, PBHI Jakarta ISAI; Internasional : Yayasan Hak, East Timur; Australia West Papua Association (AWPA), Australia; West Papua Network, Jerman; West Papua Action, Irlandia; Amnesty Internasional, Inggris; Human Right Watch; Tapol, Inggris; PaVo (Papua Voolken), Belanda; JANI, Jepang; Roberth F. Kennedy Memmorial, USA; East Timor America Network (ETAN), USA; VEM, Jerman; Uniting Church Australia; termasuk person-person yang tersebar di Indonesia dan berbagai negara di dunia.

Kampanye dan perlawanan terhadap institusi pelaku pelanggaran HAM di Papua, seperti institusi negara (Kepolisian RI dan TNI) yang merupakan penangungjawab utama masalah HAM di Indonesia dan actor-aktor non negara berupa Multi National Corporation dan Trans National Corporation. Keberadaan actor non negara sering menjadi kepanjangan negara dalam tindakan pelanggaran HAM di Papua. Aktivitas dan kampanye tidak terbatas pada masalah sipil politik yang menjadi basis kerja ELSHAM, tetapi juga masalah lingkungan hidup, kebijakan pembangunan, perempuan korban kekerasan negara, dan lain-lain.

Website : membangun jaringan website dengan nama elshamnewsservice – menyampaikan informasi-informasi harian tentang situasi social, politik, ekonomi dan HAM di Papua kepada jaringan dan public (1998-2004). Setelah terhenti selama 5 tahun, website Elsham kembali diaktifkan dan dalam proses penyempurnaan (2009).

Culture show : parade music dan lagu-lagu legendaris Mambesak dalam rangka memperingati hari lahir Mambesak (2002); Sabda dan Nada dalam rangka memperingati hari HAM international; Morning Star Concert di Melbourne, Australia (2003); Konser lagu-lagu rakyat Papua di universitas Victoria, Universitas Monash, Universitas RMIT, hotel, caffe, dan taman, memperingati hari jadi kota Victoria di Brownsweek. Koncer budaya Papua di kota Brisbane, dan Sydney, produksi dan distibusi album Black Paradise. Culture show dilakukan dalam rangka kampanye HAM, kebudayaan, dan membangun kesadaran identitas sebagai orang asli Papua
Publikasi : penerbitan buku : “Papua dalam bayang-bayang Mega-Haz, Potret HAM Papua, Yosepha Alomang (Pergulatan Seorang Perempuan Papua melawan Penindasan); penerbitan bulletin Nurani Papua; laporan-laporan monitoring harian; dan laporan investigasi.
Pembuatan T-shirt : Spirit of Mambesak, The Legend of West Papua, Assasination in West Papua, Black Paradise.

7. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan.

Pelatihan : Sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, Elsham juga memberikan kesempatan kepada beberapa staf dan relawan untuk mengikuti berbagai pelatihan dan program magang di lembaga-lembaga di tingkat nasional dan internasional; Trainning resolusi conflict di Bogor (2000); Trainning refolusi conflict di Geneva (2000); trainning resolusi conflict di Bangkok (2003); trainning voter education di Yogyakarta (1999); training investigasi forensic di Jakarta (1998; Pelatihan Kesehatan Perempuan dan HAM (1999); pelatihan jurnalistik alternative di Jakarta (2000); Pelatihan HAM di Vancouver, Kanada (2001); Kursus Bahasa Inggris di universitas Oxford Inggris (2001, 2002); Kursus bahasa Inggris di Filipina (2003); Kursus Bahasa Inggris di Australia (2003); Kursus bahasa inggris di Jayapura; Diplomacy Trainning di Australia dan Fiji; training trauma counceling; trainning Human Rights Defenders; pelatihan desain website di Malang (2004); pelatihan security planning di Biak; pelatihan Security planning di Jayapura; lokakarya “rumah aman bagi korban perempuan (1999); training MYOB (aplikasi keuangan); pelatihan HAM dan Demokrasi (1999); kursus pengoperasian aplikasi Excel dan Word di Jayapura (2003).

Program magang : program magang di kantor komisi tinggi HAM PBB di Geneva, Swiss atas nama Negara RI (1999); program magang : penguatan capacity building untuk advokasi di ISAI Jakarta. ELSHAM Papua juga menerima mahasiswa magang, Jeanifer Robinson dari Australia natonal University.

Kuliah : Kuliah musim panas mengenai Transformasi konflik di Eastern Menonite University di Virgina (2000); Kuliah musim panas “advokasi internasional” di Universitas Columbia USA.

8. Prakarsa

ELSHAM memprakarsai pembentukan Forum Rekonsiliasi Masyarakat Irian Jaya (FORERI). FORERI selanjutnya mendorong dan memfasilitasi dialog antara 100 orang utusan rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia di Jakarta (26 Februari 1999); mendorong berdirinya Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK) di Timika; mendorong lahirnya kelompok music Black Paradise, memprakarsai kelompok-kelompok support group di Australia, Amerika Serikat, Eropa dan Pasifik; melalui PRC di New York mendesain dan menghadiahkan “John Rumbiak Award”. John Rumbiak Award edisi awal (2008) diberikan kepada Tapol di Inggris sebagai penghargaan atas upaya-upaya Tapol dalam isu-isu dan kampanye hak asasi manusia di Papua Barat. Penghargaan kedua (2009) diberikan kepada ETAN, atas jasa-jasa ETAN melakukan kampanye isu-isu HAM di Papua Barat; memberi rekomendasi didirikannya Peace Brigade Internasional (PBI) di Papua, memprakarsai pembentukan AWPA sebagai jaringan kampanye di Australia, WPA di Irlandia, dan jaringan lainnya dalam mendukung kampanye HAM di Papua. ELSHAM berupaya membangun relasi dengan International Criminal Court untuk pengadilan penjahat kemanusiaan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Namun upaya ini cukup sulit terwujud, karena belum mendapatkan persetujuan dari negara pihak, terutama Indonesia.

9. Prestasi
Pada tahun 2005 ELSHAM Papua menerima penghargaan “Regional Human Right Award” sebagai lembaga yang bekerja mempromosikan HAM di Papua dan secara terus-menerus melakukan monitoring terhadap pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh militer Indonesia. Penghargaan diberikan UNDP Project fully funded by UK DFID, RRRT. Penghargaan diserahkan oleh Michael Green, duta besar New Zealand untuk Republik Fiji dan di terima oleh Rex Rumakiek, selaku deputi PCRC - mewakili ELSHAM Papua di Souva, Fiji; mendorong Komnas HAM membentuk KPP HAM untuk penyelidikan kasus Abepura, Wamena, dan Wasior; dan mengungkap Kopassus sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Ketua PDP, Theys H. Eluay pada tahun 2001. Mendorong Komnas HAM melakukan verifikasi kasus pelanggaran HAM di Mapnduma, Bella dan Alama; mendorong dilaksanakannya kunjungan oleh Delegasi Uni Eropa ke Papua (2002), mendorong dilakukannya kunjungan oleh Amnesty International ke Jayapura, Wamena dan Manokwari; mendorong dilakukannya kunjungan oleh Hina Jilani, Pelapor Khusus PBB tentang human rights defenders, dan Manfred Noak, pelapor Khusus PBB tentang anti penyiksaan.

Sebagai lembaga yang melakukan study, Elsham juga telah mendidik dan melahirkan banyak kader yang saat ini telah banyak berkiprah diberbagai bidang. Diantaranya menjadi pejabat public seperti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten, Staf ahli urusan Luar Negeri pemerintah Provinsi Papua, Wakil Bupati, anggota Komisi Pemilihan Umum, anggota Pengawas Pemilihan Umum, dan juga staf ahli bagi Gubernur Papua.

10. Perseden buruk
Sebagai akibat dari upaya advokasi dan kampanye HAM di Papua, khususnya advokasi yang dilakukan terhadap kasus penembakan di mile 62-63, beberapa orang aktivis di ELSHAM Papua, yaitu John Rumbiak, Paula Makabori, Demmy Bebari, Andy Tagihuma dikategorikan oleh Kejaksaan Agung Amerika Serikat sebagai pendukung teroris dan melabelkan TPN OPM sebagai salah satu kelompok teroris di dunia; ELSHAM Papua juga dianggap sebagai agen-agen separatis politik di Indonesia; ELSHAM Papua digugat oleh KODAM XVII/Trikora dalam kasus pencemaran nama baik.

11. Kegagalan/kekurangan
Beberapa kasus besar yang tergolong sebagai pelanggaran HAM berat – memenuhi unsur-unsur sistematis dan meluas tidak mendapatkan penangan hingga ke pengadilan. Kasus-kasus tersebut seperti kasus pembunuhan Karakter yang menimpa Theys H. Eluay (keluarga mengalihkan kuasa kepada lembaga lain); Kasus Wamena 2000 yang menjadi saran penyelidikan KPP digantikan oleh kasus pembobolan gudang senjata di Makodim Wamena (2002); ELSHAM tidak terlibat dalam pendampingan hukum sidang kasus pelanggaran HAM di pengadilan HAM Makasar atas kasus Abepura 2000; Beberapa wakil ELSHAM terlibat dalam KPP HAM dan belum mampu mendorong kasus Wasior (2001) dan Wamena (2002) untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung ke pengadilan HAM. ELSHAM Papua gagal mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pelanggaran HAM di Mapnduma, Bella, Alama, Nggeselama, dan Mbua. Kasus tersebut bahkan tenggelam hingga saat ini. Kegagalan ELSHAM dalam kasus-kasus tersebut pada dasarnya disebabkan oleh ketidakpedulian pemerintah, problem politik yang mengemuka dan kurang mendapatkan dukungan internasional dalam lobi dan kampanye akibat beragam kasus di berbagai belahan dunia dan kepentingan-kepentingan politik negara-negara lain di Indonesia.

Upaya atas beberapa kasus besar yang dikategorikan pelanggaran HAM berat mengalami kebuntuan karena penanganan atas kasus-kasus di Papua yang boleh mendapat penanganan di pengadilan HAM hanya kasus yang terjadi setelah pembentukkan pengadilan HAM permanen. Dengan demikian penyelesaian kasus-kasus di bawah tahun 2002 tidak dapat diselesaikan oleh pengadilan HAM. Kasus-kasus tersebut selanjutnya didorong untuk diselesaikan dalam mekanisme rekonsiliasi. Syarat untuk menghadirkan ICC dalam penyelidikan dan penyelesaian kasus di Papua cukup rumit dan harus mendapatkan izin resmi dari Negara.

12. Koalisi
ELSHAM Papua berkoalisi dengan lembaga-lembaga HAM di tingkat local dan nasional dalam rangka advokasi beberapa kasus Pelanggaran HAM di Papua. Ditingkat local ELSHAM Papua bekerja sama dengan SKP Keuskupan Jayapura, KPKC Sinode GKI di tanah Papua, LBH Papua, Kontras Papua, FOKER LSM dan YAHAMAK. Ditingkat nasional ELSHAM berkoalisi dengan; PBHI Jakarta, LBH Jakarta, KONTRAS Jakarta, IMPARSIAL Jakarta, ELSAM Jakarta dan Individu lainnya.

HARAPAN KE DEPAN


1. Pemerintah Indonesia bertanggungjawab menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua secara menyeluruh dan komprehensif.

2. Pemerintah Indonesia harus mengurangi jumlah pasukan ke Papua.

3. Pemerintah Indonesia secara arif dan bijaksana memberi ruang yang terbuka dan demokratis dalam rangka dialog untuk penyelesaian konflik di Papua.