Thursday, February 2, 2012

Kongres Rakyat Papua Bukan Makar

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi sipil pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW) menilai Kongres Rakyat Papua merupakan bagian dari hak demokrasi yang ada bagi rakyat Papua.

Mereka lalu menyerukan Pemerintah Indonesia untuk mencabut dakwan atas tuduhan makar dan membebaskan lima peserta Kongres Rakyat Papua ketiga.

"Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmennya terhadap ekspresi damai dengan membatalkan dakwaan terhadap kelima aktivis Papua," kata Deputi HRW wilayah Asia, Elaine Pearson dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP, Minggu, (29/1/2012).

Pihaknya sangat menyayangkan bila Pemerintah Indonesia tetap memejahijaukan kelima aktivis tersebut. Terlebih, katanya, Indonesia selama ini dikenal sebagai bangsa demokratis modern.

"Mengerikan jika bangsa demokratis modern seperti Indonesia, terus melarang orang untuk mengorganisir demonstrasi dan mengekspresikan pandangan kontroversial. Mengejar sidang hanya akan memperdalam kebencian masyarakat Papua terhadap pemerintah", lanjut Elaine.

HRW juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk melepaskan 15 aktivis Papua lainnya yang ditahan, termasuk Pemimpin kemerdekaan Papua, Filep Karma dan 60 orang aktivis Maluku.


Penulis: Samuel Febrianto | Editor: Hasiolan Eko P Gultom