Sunday, August 29, 2010

PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA GAGAL

Elshamnewsservice(admin)

28 Agustus 2010


Setelah masyarakat Papua beberapa waktu lalu menyatakan bahwa kebijakan otonomi khusus dan implementasinya di provinsi Papua telah gagal. Pernyataan serupa kini disampaikan oleh Ketua DPRP (Dewan Pertimbangan Rakyat Papua Papua) Drs. John Ibo MM di Jayapura pada saat bertemu Sekretaris I Bidang Politik Kedutaan Besar Amerika Serikat Melanie Higgins yang berkunjung ke kantor Parlemen (DPRP) dan menemui John Ibo dan anggota Komisi A DPRP pada tanggal 26 Agustus 2010 lalu. Pernyataan tersebut ikut membenarkan pernyataan yang telah disampaikan masyarakat berdasarkan penilaian dan evaluasi atas pelaksanaan otonomi khusus Papua yang dimulai pada tahun 2001. Menurut John Ibo “pelaksanaan otsus cukup porak poranda dan dan tidak berjalan dengan baik” (Cenderawasih pos 27 Agustus 2010). Pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua DPRP Drs John Ibo merupakan statemen anggota Parlemen yang mewakili rakyat Papua dalam memberikan penilaian terhadap implementasi otonomi khusus di provinsi Papua. Penilaian tersebut didasarkan pada ketidakseriusan pemerintah Jakarta dalam menjalankan kewajibannya mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Papua. “ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan otonomi khusus di Papua, namun tidak dijalankan baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini mengakibatkan DPRP dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka menerjemahkan pasal-pasal otsus kedalam Perdasi dan Perdasus juga mengalamii hambatan-hambatan” (Cenderawasih pos, 27 Agustus 2010)


Statemen yang disampaikan Ketua DPRP setidaknya melanjutkan suara masyarakat Papua yang tidak puas dengan pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Pada bulan Juli dalam rangka SK NO 14 yang dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua untuk menunda Pemilihan Umum Kepala Daerah di provinsi Papua tidak mendapat respons dari pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat melalui Departemen dalam Negeri sebaliknya menolak SK yang dikeluarkan MRP. Pemerintah sendiri memilik alasan di balik penolakan atas SK MRP yang terkesan berpihak kepada orang asli Papua. Sikap pemerintah menjadi alasan masyarakat Papua menyatakan pelaksanaan Otsus Papua gagal. Sikap tersebut selanjutnya dinyatakan secara bersama-sama oleh elemen masyarakat dalam pernyataan yang disampaikan kepada DPRP beberapa waktu lalu di Jayapura


Tentu saja ada banyak hal yang mendasari penilaian masyarakat akan kegagalan otsus; misalnya saja perdasi dan perdasus dalam implementasi otonomi khusus di berbagai hal sesuai UU No 21 Tahun 2001. Pengelolaan keuangan dari dana otsus, misalnya hingga saat ini tidak memiliki perangkat hukum sehingga pengelolaannya menjadi tidak jelas dan memberikan kesempatan penyalahgunaan oleh birokrasi pemerintah provinsi Papua yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah Indonesia di provinsi Papua. Sebagaimana di ketahui bahwa dana otonomi khusus untuk pembangunan masyarakat Papua selama ini diintegrasikan kedalam APBD Provinsi dalam pembangunan di provinsi Papua. Tidak menjadi jelas sejumlah anggaran yang bersumber dari APBD dan anggaran dari sumber Otonomi khusus, demikian juga peruntukkan dan prosentasenya pada sektor-sektor pembangunan pendidikan, ekonomi, infrastruktur,dll. Berapa persen yang dialokasikan untuk program respek dan sebagainya. @