Wednesday, May 19, 2010

Ribuan Warga Demo Dukung Syarat Khusus Orang Asli Papua

TEMPO Interaktif, Jayapura - Ribuan orang dari mahasiswa dan warga Papua yang tergabung dalam Forum Rakyat Papua Bersatu berunjuk rasa di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung Surat Keputusan (SK) nomor 14/2009 tentang Syarat Khusus Orang Asli Papua sebagai Pejabat Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota di Tanah Papua.

Salah satu perwakilan massa, Pendeta John Baransano mengatakan massa tetap mendukung MRP sebagai lembaga reprentasi kultural orang asli Papua untuk tetap berjuang dengan sungguh-sungguh, dengan mengajak Pemda Papua dan DPR Papua untuk membuat peraturan daerah khusus sesuai dengan amanat UU Otsus, yang mengakomodir SK MRP nomor 14 tahun 2009.

“Sejak MRP terbentuk pada 2004 lalu, MRP telah menunjukkan sikap dan niat baik untuk memperjuangkan adanya proteksi, pemberdayaan, dan afirmasi terhadap hak-hak dasar (kultural) orang asli Papua di tanah leluhurnya,” katanya dalam orasinya di halaman Kantor MRP di Kotaraja, Abepura, Selasa (18/5).

Hingga saat ini keputusan MRP itu masih menjadi perdebatan di antara masyarakat Papua. MRP, kata Baransano, beranggapan keputusan tersebut dikeluarkan untuk melindung hak-hak dasar orang asli Papua.

“Sikap pro-kontra saat ini diperlihatkan oleh pemerintah pusat di Jakarta, terbukti dengan tiadanya sikap yang sama antara Menkopolhukam dan Mendagri dalam menanggapi SK MRP ini,” kata dia.

Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu juga mendesak MRP untuk segera melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Jayapura dan menghadirkan rakyat Papua untuk mengevaluasi pelaksanaan UU Otsus selama ini.

“Untuk mendukung MRP berkonsentrasi dalam menwujudkan Peraturan Pemerintahnya, kamai akan menyegel kantor ini selama tiga hari, mulai 18-20 Mei mendatang,” ujarnya.

Unjuk rasa tersebut sempat memacetkan ruas Jalan Skyline-Abepura, jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Jayapura, karena massa berjalan kaki sekitar 20 kilometer dari Wamena hingga Jayapura.

Massa juga akan menggelar aksinya di gedung DPR Papua dan kantor Gubernur Papua. “Kami juga akan menyegel dua kantor pemerintah ini sebagai aksi mendukung SK MRP tersebut untuk dilaksanakan secara serius,” ujar salah satu koordinator massa, Frederika Korain.

Sementara itu, Ketua MRP Agus Alue Alua mengatakan SK MRP saat ini yang diperjuangkan tidak menabrak nagara dan bukan keputusan makar. “Kami akan terus memperjuangkan hingga titik darah penghabisan,” tegasnya di hadapan massa.

Agus juga menambahkan saat ini ada lebih dari 10 orang perwakilan dari DPR Papua, Pemda Papua dan KPU Papua yang memperjuangkan SK tersebut di Mendagri. “Terakhir kabar yang saya terima mereka sudah ada wacana untuk membuat peraturan pemerintah untuk implementasi SK MRP tersebut,” ungkapnya. (CUNDING LEVI )

Sumber: www.tempointeraktif.com