Jayapura (ANTARA) - Masyarakat dan tim kerja pemekaran Kabupaten Grime Nawa menolak moratorium atau penghentian sementara waktu untuk proses pemekaran wilayah setempat.
"Bukan hanya tim pemekaran, namun hal itu menyangkut aspirasi masyarakat seluruh dataran Grime Nawa," kata Ketua Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Grime Nawa, Yustus Nisaf, di Jayapura, Jumat.
Ia menjelaskan seluruh masyarakat bersama tokoh adat dan tokoh pemuda serta tokoh perempuan pada tanggal 30 Juli lalu telah sepakat untuk menolak moratorium.
"Moratorium itu sekiranya tidak dijadikan dasar untuk penghentian sementara, karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia meminta pemerintah pusat tidak mengintervensi Komisi II DPR RI yang mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti pemekaran Grime Nawa yang sudah masuk dalam daftar verifikasi nomor urut sekian untuk dimekarkan.
Didampingi Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong, Matias Sawa, dan Ketua DAS Nawa, Yohanes Auri, ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah lahir 205 daerah pemekaran baru.
"Sebagian besar dari daerah pemekaran tersebut dinilai tak membawa hasil memuaskan dan 80 persen daerah pemekaran kurang berhasil," ungkap Presiden pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, total kurun waktu satu dasawarsa terakhir, pemekaran wilayah itu sudah mencapai 205 daerah otonom yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.
"Mungkin demikian, namun rentang kendali pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat serta peningkatan ekonomi dan keadilan yang membuat daerah kami siap uuntuk dimekarkan," tandas Yustus Nisaf.
sumber : file:///antr/20100806/tpl-masyarakat-grime-nawa-tolak-moratori-cc08abe.html