Saturday, August 6, 2011

PT Freeport Setor Pajak 692 Juta Dolar AS

Metrotvnews.com, Timika: Selama bulan April-Juni 2011, PT Freeport Indonesia telah melakukan kewajiban pembayaran pajak kepada Pemerintah Indonesia sebesar 692 juta dolar AS atau sekitar Rp5,9 triliun.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, Kamis (4/8) mengatakan, pajak yang dibayarkan PT Freeport terdiri atas Pajak Penghasilan Badan sebesar 594 juta dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 48 juta dolar AS, dan royalti sebesar 50 juta dolar AS.

"Dengan pembayaran Triwulan II ini, maka total kewajiban pembayaran Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia selama semester I 2011 sebesar 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 11,7 triliun dengan kurs saat ini," kata Ramdani.

Menurutnya, nilai pembayaran triwulanan berfluktuasi sesuai dengan harga komoditas, tingkat penjualan dan produksi.

Lebih lanjut Ramdani menyebutkan, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai bulan Juni 2011 adalah sebesar 12,8 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan sebesar 7,9 miliar dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak- pajak lainnya sebesar 2,4 miliar dolar AS, royalti 1,3 miliar dolar AS dan dividen sebesar 1,2 miliar dolar AS.

"Freeport Indonesia juga memberikan kontribusi tidak langsung bagi Indonesia termasuk investasi infrastruktur di Papua seperti kota, instalasi pembangkit listrik, bandara udara dan pelabuhan, jalan, jembatan, sarana pembuangan limbah, dan sistem komunikasi modern," tuturnya.

Sementara itu, infrastruktur sosial yang disediakan oleh perusahaan tersebut termasuk sekolah, asrama, rumah sakit dan klinik, tempat ibadah, sarana rekreasi dan pengembangan usaha kecil dan menengah.

"Freeport Indonesia telah melakukan investasi senilai kurang lebih 7,2 miliar dolar AS pada berbagai proyek," jelas Ramdani.

Berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-UI) pada tahun 2010, kontribusi Freeport Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kabupaten Mimika mencapai 96 persen, sedangkan untuk PDRB Propinsi Papua mencapai 68 persen.

Adapun kontribusi Freeport Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 1,59 persen.

Hingga 2010, jumlah karyawan Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktornya tercatat tidak kurang dari 22 ribu orang, 30 persen di antaranya merupakan pekerja asli Papua dan hanya mempekerjakan kurang dari dua persen tenaga asing.

Guna meningkatkan tenaga terampil asal Papua, pada tahun 2003 Freeport Indonesia mendirikan Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) sebagai pusat pelatihan tenaga terampil yang sampai saat ini sudah meluluskan lebih dari 1.500 siswa magang untuk bekerja di Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktor.

"Freeport Indonesia senantiasa berupaya menjalankan kegiatan operasi pertambangannya dengan cara mengedepankan hubungan yang positif dan terbuka dengan masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lain guna mendukung manfaat berkelanjutan," kata Ramdani.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2010, Freeport Indonesia telah menginvestasikan lebih dari 155 juta dolar AS dalam berbagai program pembangunan berkelanjutan di Papua.

Investasi itu terdiri atas 72,9 juta dolar AS dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan dan 112,6 juta dolar AS diperuntukkan program pengembangan sosial, di mana 69,7 juta dolar AS dimanfaatkan untuk program pengembangan masyarakat melalui dana kemitraan.(Ant/RIZ)

Sumber; http://www.metrotvnews.com