JAKARTA | SURYA Online - Wakil Ketua Komisi I DPR RI (bidang Pertahanan), Tubagus Hasanuddin mengingatkan konsistensi melaksanakan otonomi khusus, baik oleh Pemerintah Pusat, terlebih Pemerintah Daerah, merupakan solusi untuk mengatasi apa pun masalah di Tanah Papua.
“Jika kita keluar sedikit saja dari apa yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pasti akan menimbulkan riak gelombang kecil, hingga besar,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (5/8/2011).
Tubagus kemudian menunjuk kasus terbaru, yakni upaya membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat.
“Padahal, MRP itu sesuai amanat UU Otsus, cuma boleh ada satu. Sekarang, untuk kepentingan kekuasaan sesaat, ‘dipaksalah’ membentuk dua MRP, seolah mengikuti di mana provinsi, di situ harus ada MRP. Ini kan tak konsisten dalam melaksanakan Otsus itu,” tandasnya.
Ia menyatakan semua ini, merespons beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Papua, seperti aksi unjuk rasa menuntut referendum di Jayapura (ibukota Provinsi Papua) dan di Manokwari (ibukota Provinsi Papua Barat).
Sumber; http://www.surya.co.id