Jayapura (ANTARA News) - Kepala kantor Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Wilayah Provinsi Papua, Drs Daniel Biantong SH, MM mengatakan jika provinsi paling timur Indonesia tersebut sudah sepantasnya mempunyai `lembaga khusus anak.`

"Yah, kami setuju saja jika ada kepedulian dari pemerintah setempat karena memang di Papua belum ada lembaga khusus anak dan selama ini kami masih terkendala dengan sejumlah masalah, seperti penyediaan lahan tanah guna pembangunan lembaga khusus anak. Apa lagi wakil rakyatnya sendiri sudah mengatakan hal itu perlu dilakukan," katanya di Jayapura, Papua, Rabu.

Menurutnya, semua itu bisa dilakukan asalkan ada persetujuan dari semua pihak yang berkompeten di daerah ini dan tentunya juga harus disesuikan dengan peraturan yang berlaku. Karena kebutuhan akan lembaga khusus anak sudah dinilai oleh para wakil rakyat sangat diperlukan Jayapura atau di Papua pada umumnya.

"Saya akan sampaikan secara lisan kepada Pak Menteri bahwa narapidana anak di Papua sudah mencapai 80 orang, kalau boleh di Papua ada lembaga khusus anak," katanya.

Biantong juga mengakui jika selama ini, narapidana anak yang ada diseluruh Papua ditempatkan di sejumlah Lapas yang ada di berbagai daerah, dengan ruang yang dipisahkan dari narapidana dewasa. Seperti di Lapas Abepura, Lapas Serui dan Lapas Merauke atau sejumlah Lapas lainya di Papua.

"Iya, selama ini memang masih dititipkan pada sejumlah Lapas yang ada di daerah ini, tetapi mereka dipisahkan ruanganya. Dan memang pembinaanya kurang maksimal karena terkendala sejumlah masalah, yang antara laianya soal biaya pembinaan," akunya.

Dikatakannya, pernah beberapa waktu lalu salah satu radio swasta yang berkedudukan di Jakarta juga menanyakan hal ini kepada dirinya dalam suatu kesempatan di Kabupaten Serui. Dan Ia telah menyampaikan kepada Sekjen Kemenkumham, bahwa ada pertanyaan seperti ini tentang perlunya Lapas Anak di Papua.

"Semua ini bisa dilakukan asalkan sesui aturan yang berlaku, dan yang terpenting adanya perhatian dan komitmen dari pemerintah setempat untuk benar-benar membantu. Misalnya dengan menyediakan lahan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, pada Senin (5/9) salah satu harian terbesar di daerah itu, Cenderawasih Pos memuat pernyataan Christomus Wamuar, wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura tentang perlunya suatu lembaga khusus terkait narapidana anak di sejumlah daerah di Papua. Yang mana selama ini, narapidana anak masih digabung dengan narapidana dewasa lainya, walaupun berbeda ruangan.

"Sebaiknya ada lembaga khusus bagi anak untuk memberikan mereka pembinaan,," katanya. (ANT-185/K004)