Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
JAYAPURA, KOMPAS.com — Enam polisi Papua Niugini, Jumat (30/4/2010) sore, dipulangkan dari Kota Jayapura, Papua, karena diduga asyik pesta mabuk dan berbuat onar di lokalisasi Tanjung Elmo, Sentani.
Mereka ditangkap pada 28 April lalu oleh aparat Polres Jayapura. Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Papua Edward Robert Silitonga di Jayapura menuturkan, pemulangan itu dilakukan setelah pihaknya menerima keenam orang tersebut dari Polda Papua. "Tidak dikarantina. Langsung kami pulangkan melalui jalur darat ke Wutung," ucapnya.
Keenam orang itu berasal dari Kepolisian Wilayah Wiwek, Papua Niugini (PNG), yaitu Inspektur Jhon Hasimani (kepala pos polisi), Thomas Kandabui (polisi penuntut), Titus Nawi (polisi lalu lintas), Tabias Miamba (polisi lalu lintas), Hendry Sasahora (polisi pelayanan publik), dan David Tanggi (polisi pelayanan publik).
Edward mengatakan, keenam orang ini memegang kelengkapan imigrasi surat jalan. "Tetapi, surat jalan itu hanya untuk wilayah perbatasan, terlalu jauh kalau sampai ke Tanjung Elmo. Itu sudah terlalu jauh," ucapnya.
Perbatasan Wutung ke Tanjung Elmo sekitar 60 kilometer. Kepada wartawan, Inspektur Jhon Hasimani mengatakan, kedatangan mereka ke Jayapura hanya untuk bersenang-senang. "Kami tidak hendak tinggal lama di Jayapura," ucapnya dalam bahasa Inggris-Papua Niugini.