JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPR Provinsi Papua mengusulkan pilkada ditunda hingga pemerintah pusat dan provinsi mengambil keputusan tegas atas surat keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Nomor 14 Tahun 2009
Ketua DPR Papua Jhon Ibo kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan MRP di ruang rapat DPR Papua di Jayapura, kemarin mengemukakan, SK MRP Nomor 14 Tahun 2009 merupakan keputusan keberpihakan terhadap orang asli Papua tentang bakal calon kepala daerah di Papua yang harus putra daerah.
"Kita memutuskan agar pilkada di Papua ditunda sampai ada peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan terkait SK itu," katanya.
Sesuai dengan usulan tersebut, tutur Jhon Ibo, nantinya DPR Papua akan langsung membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti usulan penundaan pilkada itu. Usulan tersebut akan langsung diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukkam) serta pihak terkait. "Hari ini, setelah rapat kita langsung kirimkan usulan kita ke pusat," kata Jhon Ibo.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri anggota DPR Papua, anggota KPU Provinsi Papua, anggota KPU Kota Jayapura dan anggota MRP membahas tentang tiga opsi, diantaranya, melanjutkan pilkada tanpa mempertimbangkan polemik SK MRP Nomor 14 Tahun 2009, atau pilkada ditunda sampai 60 hari.
Jika sampai 60 hari tersebut belum ada keputusan, pilkada dilanjutkan dan opsi ketiga adalah pilkada ditunda sampai ada PP yang mengatur tentang SK MRP.
Hasil rapat yang disepakati bersama antara DPR Papua, MRP dan juga KPU adalah pilkada ditunda hingga PP dikeluarkan pemerintah.
Sesuai kalender KPU Papua, dalam tahun 2010 ini, sedikitnya akan digelar 21 pilkada di Papua. Saat ini, proses pilkada telah berjalan adalah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua.
Sementara itu, Bupati Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Khairul Saleh meminta KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menjalankan tugas secara profesional.
Kinerja Panwaslu
"Saya meminta, baik KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu maupun Panwaslu sebagai pengawas pemilu bekerja secara profesional," ujar bupati saat menerima kunjungan anggota KPU Banjar Ahmad Faisal dan Ketua Panwaslu Banjar, Tarmiji di Banjar, Senin (26/4).
Pertemuan resmi antara kepala daerah dan lembaga penyelenggara serta pengawas pilkada itu, dihadiri Komandan Distrik Militer 1006 Martapura, Letkol Inf Tirton Nefianto dan Sekda Banjar, Nasrun Syah serta pejabat terkait lainnya.
Menurut bupati, kedua lembaga yang dibentuk untuk mendukung kelancaran pemilihan umum kepala daerah itu, juga dituntut mampu menyelesaikan masalah sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Di sisi lain, tutur dia, sesuai alam demokrasi maka dipastikan banyak masalah yang muncul akibat ketidakpuasan berbagai pihak karena banyaknya kepentingan sehingga semuanya harus diselesaikan secara cepat dan tuntas.
"Sebuah pesta demokrasi pasti memunculkan rasa ketidakpuasan karena banyaknya kepentingan sehingga harus disikapi secara arif dan bijaksana, di samping mereka yang kecewa harus mampu bersikap sportif," ucapnya. (Tri H/Ant)
Tuesday, April 27, 2010
DPR Papua Usulkan Pilkada Ditunda
4/27/2010 03:11:00 PM
Elsham News Service