Monday, April 5, 2010

"Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Papua"

"Kami minta polisi tangkap, adili dan hukum jika kedapatan pelaku illegal loging."

VIVAnews - Perambahan hutan di Papua saat ini makin marak. Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, pun menginstruksikan aparat keamanan khsusunya Kepolisian menangkap pelaku penebangan pohon ilegal.

"Saya berharap, jika masih ada pelaku illegal logging yang masih melakukan prakteknya, Polisi segera menangkap dan memprosesnya, sebab pemerintah sudah berupaya jangan lagi melakukan penebangan liar di hutan Papua," kata Alex di kantornya, Papua, Kamis 4 Juni 2009.

Pemerintah Provinsi Papua sudah melarang peredaran kayu jenis Log sejak tiga tahun lalu. Larangan ini juga termasuk membawa kayu tersebut keluar dari Papua.

Menurut Alex, secara umum pemerintah daerah sudah berupaya meminimalisir penebangan pohon secara liar. yakni dengan terus memperketat pengawasan dengan membuat peraturan, dimana kayu log dilarang keluar Papua. Pemerintah Provinsi Papua juga tidak akan memberikan izin penebangan jika perusahaan itu tidak memiliki industri pengelolahan kayu di Papua.

Salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam pelestarian hutan Papua adalah melakukan budidaya atau menebang pohon dengan menggunakan system pemeliharaan.

"Kami minta polisi tangkap, adili dan hukum jika kedapatan pelaku illegal loging. Itu tegas, pemerintah tidak pernah kompromi dengan pencuri," ujarnya.

Pemda berharap dengan peraturan daerah yang saat ini melarang kayu log keluar dari Papua dan harus memiliki pabrik pengelolahan, dapat lebih mensejahterahkan masyarakat di Papua.



Sumber: Vivanews.com