JAKARTA (Suara Karya): Komisi III DPR didesak untuk mengambil langkah konkret terkait dugaan praktik illegal mining (penambangan ilegal) yang dilakukan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan memanggil Ketua Masyarakat Adat Raja Ampat, Papua Barat.
Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Yorris Raweyai, Minggu (2/5) kepada sejumlah wartawan di Jakarta.
"Komisi III harus segera melakukan rapat dengar pendapat dengan ketua masyarakat adat Raja Ampat. Pasalnya. Sebab kasus itu ditengarai melibatkan para penegak hukum untuk menutupi kasusnya," ujarnya.
Selain mendesak Komisi III, Yorris kasus tersebut sudah dilaporkan masyarakat Raja Ampat ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan bahkan dilaporkan juga kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Kepolisian sudah mengutus Komjen Jusuf Mangabarani yang waktu itu menjabat sebagai Irwasum. Jusuf berangkat ke Raja Ampat dan menahan semua pelaku karena mengekspor nikel, dan sudah diproses secara hukum," ujar Yorris.
Sayangnya, ia menambahkan, proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pihak KSM, hanya rekayasa belaka. "Masyarakat kemudian mengirimkan surat ke saya lagi yang intinya melaporkan bahwa hasil proses hukumnya bebas murni semua. Ini nggak benar," ujar putra Papua Barat tersebut.
Yorris menilai, putusan bebas terhadap para pelaku tersebut dinilai telah terjadi ketidakadilan yang dilakukan oleh para mafia hukum di wilayah tersebut. "Delik aduannya di Sorong, tapi tersangka di sidang di Jayapura dan hasilnyapun bebas murni. Pelaku dan pemilik tidak ditahan, kan aneh," kata seraya menggelengkan kepala.
Karena itu, Yorris mengaku akan melaporkan kasus ini ke Menko Polhukam, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagi saya, ini kewajiban, karena saya anggota dewan dari Papua Barat. Dan saya minta keadilan dalam kasus ini," ujar Yoris.
Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan daya rusak kegiatan pertambangan. Manfaat tambang, katanya, selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pengusaha.
Sumber: Suarakarya-online.com