Thursday, February 17, 2011

DAP Desak Koruptor Dana Otsus Ditangkap

[JAYAPURA] Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut mendesak aparat penegak hukum supaya menangkap dan mengadili mereka yang mengkorupsi dana otonomi khusus (Otsus).

"Kami prihatin masalah ini, bila itu terjadi dan memang terbukti ada penyimpangan segera proses hukum," tegasnya saat dihubungi SP, Jumat (17/12) pagi di Jayapura.

Dia melanjutkan, "Kita ini dari dulu sudah dapat dana bantuan tapi kemana dana-dana itu. Apalagi ditambah dana Otsus yang triliunan tapi apa yang terjadi, masyarakat tak berkembang. Cobalah lihat masyarakat-masyarakat di pedalaman, apa uang Otsus mensejahterakan mereka,” gugatnya.

Dikatakan di tahun 2005, DAP sudah mengembalikan Otsus kepada pemerintah karena sudah mengetahui ada banyak masalah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan dari sekitar Rp 20 triliun dana Otsus yang telah dikucurkan sejak 2002 hingga 2009, yang sudah diaudit BPK realisasi dana Otsus sebesar Rp 3,7 triliun dan ditemukan penyimpangan Rp 587 miliar atau sekitar 16 persen.

Menyusul temuan itu, DPR Papua menyurati BPK Perwakilan Papua. Dalam surat yang ditandangani Ketua DPRP Drs Jhon Ibo itu, mereka meminta BPK memberikan dokumen dan penjelasan soal dugaan korupsi dana Otsus Papua kepada DPR Papua.

Ketua Komisi D DPR Papua yang membidangi Anggaran pada DPR Papua, Karolus Bolly, kepada wartawan diruang Komisi D DPRP, Kamis (16/12) sore mengatakan, surat itu sudah sampaikan tanggal 8 Desember lalu. Tetapi hingga detik ini belum ada tanggapan mengenai surat kami. "BPK kami minta menjelaskan ini agar tak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat," ujarnya. [154]

Sumber: www.suarapembaruan.com