Tuesday, February 15, 2011

Mendagri: Segera serahkan APBA 2011

BANDA ACEH - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Aceh untuk segera menyerahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2011, agar proyek pembangunan di daerah itu lebih bisa cepat dilaksanakan.

Peringatan ini disampaikan langsung Direktur Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hamdani saat melakukan pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), DPR Aceh dan Bappeda Aceh, di Banda Aceh.

"Akhir Desember lalu kita sudah melayangkan surat peringatan yang ditandatangani langsung oleh Mendagri kepada tiga provinsi yang belum menyerahkan laporan APBD-nya yakni Aceh, Bengkulu dan Papua Barat, namun yang paling cepat merespon hanya Bengkulu," ujarnya, malam ini.

Disebutkan Hamdani, hingga pertengahan Februari ini ada dua propinsi lagi yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan APBD-nya, yaitu Aceh dan Papua Barat, sehingga pihak kementerian mengambil inisiatif untuk mendatangi kedua daerah tersebut untuk mencari tahu penyebabnya.

"Keterlambatan ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan masyarakat, selain itu, jika dalam triwulan pertama tahun ini daerah-daerah ini belum juga menyerahkan APBD-nya, maka pemerintah pusat bisa membatalkan memberikan dana insentif daerah dan dana perimbangan kedua propinsi itu," tegas Hamdani.

Kemendagri, sebut Hamdani menghimbau semua pihak untuk bisa melakukan percepatan pembahasan anggaran ini dan bisa segera menyerahkannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau bisa dalam sepekan kedepan kita sudah menerima laporan APBA, sehingga proses eksekusi Dokumen Pengisian Anggaran (DPA). Kalau mau bicara sempurna, tidak ada yang sempurna, yang penting koridornya jelas, ini sudah memadai," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Amir Helmi mengakui adanya keterlambatan proses pengiriman laporan APBA ke pusat, yang dikarenakan banyaknya pembahasan dan rapat yang dilakukan oleh pihak legislatif.

"Tapi hal ini akan segera kita selesaikan, dan dewan juga sudah membentuk lima pokja untuk membahas hal ini, sehingga pengiriman bisa segera dilakukan, dan tentu dengan kedatangan pihak Kemendagri untuk melihat langsung apa masalahnya di Aceh akan sangat membantu kita melakukan percepatan," jelas Amir Helmi.

Senada dengan itu, Asisten dua Pemerintahan Aceh T. Said Mustafa mengatakan, Pemerintah Aceh akan segera mengirimkan laporan APBA ke pusat sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Ini adalah kerja keras semua pihak, tidak ada yang disalahkan, dengan adanya pendampingan walau sesaat dari pihak kementrian, diharapkan kita bisa menyelesaikan penyusunan APBA ini," jelas Said Mustafa.

Akhir Desember lalu, Pemerintah Aceh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2011 berjumlah Rp15,2 triliun atau meningkat dari 2010 sebesar Rp14,5 triliun.

Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=174350:mendagri-segera-serahkan-apba-2011&catid=13:aceh&Itemid=26