Tuesday, February 15, 2011

spacer.png, 0 kB Harga Tiket Pesawat ke Pedalaman ‘Mencekik Leher’

MERAUKE [PAPOS]—Harga tiket pesawat twin other yang dioperasikan Merpati ke daerah pedalaman sangat fantastis. Alhasil, masyarakat yang hendak menggunakan jasa penerbangan, terpaksa memilih dengan jalur laut untuk sampai ke tempat tujuan. Harga tiket yang diberlakukan adalah dari Rp 125.000 hingga Rp 700.000 lebih.

Beberapa sumber Papua Pos yang ditemui, Selasa [25/1] mengungkapkan, harga tiket yang diterapkan itu, sangat mencekik leher. “Kami tidak tahu alasan apa sehingga adanya kenaikan yang begitu drastis. Ya, satu-satunya jalan yang bisa kita gunakan adalah dengan transportasi laut untuk sampai ke tempat tujuan yang diinginkan seperti Okaba, Kimaam dan beberapa daerah di pedalaman lainnya,” ungkap mereka.

Secara terpisah Manager PT Merpati Cabang Merauke, Martinus Yurianto yang ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan, selama satu tahun yakni dari Januari hingga Desember 2010, rute pelayanan ke beberapa daerah di pedalaman adalah dari proyek perintis yang disubsidi pemerintah sehingga harganya murah. Namun karena proyek dimaksud telah selesai pada bulan Desember, maka dilayani dengan komersial.

Dengan demikian, lanjut Martinus, tarifnya pun dirubah karena tidak ada subsidi dari pemerintah lagi. Pada akhir Desember, katanya, managemen Merpati telah memberikan himbauan dan mengirim surat kepada Kepala Bandara (Kabandara) Mopah sekaligus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.

Menyinggung tentang harga, Martinus mengungungkapkan, dirinya tidak ingat secara persis. “Ada perincian anggaran untuk melayani setiap wilayah ke daerah pedalaman. Nanti rekan-rekan wartawan bisa mengambil sehingga ikut memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Maksudnya agar mereka bisa mengetahui alasan yang sebenarnya pihak managemen menaikkan tiket pesawat sejak bulan Januari 2011,” katanya. [frans]

Sumber: http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5356:harga-tiket-pesawat-ke-pedalaman-mencekik-leher&catid=1:berita-utama