Tuesday, February 15, 2011

DPRD Papua Barat Siapkan Dana Tambahan

MANOKWARI, KOMPAS.com - DPRD Papua Barat akan menyiapkan berapa pun biaya tambahan yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan pilkada gubernur-wakil gubernur Papua Barat. Pembengkakan biaya ini adalah kensekuensi dari molornya jadwal tahapan pilkada yang berawal dari tidak sinerginya peraturan pemerintah pusat dengan peraturan daerah otonomi khusus.

Menurut Wakil Ketua DPRD Papua Barat Roberth M Nauw pihaknya akan menyiapkan dana tambahan untuk menutupi bengkaknya anggaran pilkada akibat molor dari jadwal. Konsekuensi penundaan adalah biaya operasional, dan berapa pun kebutuhan dana yang diperlukan KPU akan disediakan.

"Kami tinggal menunggu hitungan dari KPU berapa besar dana tambahannya. Kami akan penuhi karena itu tanggung jawab kami," ujar Roberth, Jumat (11/2/2011).

Diperkirakan, berdasarkan hitungan kasar dari KPU Papua Barat, pembengkakan dana pilkada mencapai Rp 50 miliar. Dana itu untuk pemutakhiran ulang data pemilih. Adapun kebutuh dana pilkada dianggarkan Rp 201,42 miliar, dan telah dikucurkan Rp 50 miliar untuk proses tahapan pemilu sejak bulan Januari lalu.

Pihak KPU menegaskan, semakin lama penundaan pelaksanaan pilkada, biaya yang dibutuhkan makin besar. Oleh karena itu, kata Ketua KPU Papua Barat Timothius Sraun, KPU berharap peninjauan undang-undang otonomi khusus papua bisa dipercepat oleh Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, DPRD Papua Barat juga menyiapkan pembahasan rencana peraturan daerah otonomi khusus Papua.


Sumber: http://regional.kompas.com/read/2011/02/11/14250862/DPRD.Papua.Barat.Siapkan.Dana.Tambahan