Saturday, February 12, 2011

Pelanggaran HAM di Papua Makin Meningkat

JAYAPURA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, memperkirakan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada 2011 bakal meningkat.

Ketua Kontras Papua, Harry Maturbongs, Rabu (9/2/2011), mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya kelompok-kelompok baru yang muncul di Papua.

Di antaranya adalah terkait pro dan kontra terhadap proses pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), serta tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua akhir 2011 nanti.

"Peningkatan pelanggaran HAM tahun 2011 ini diperkirakan tidak hanya didominasi oleh aparat keamanan seperti selama ini, tetapi juga dilakukan oleh kelompok masyarakat," kata Harry.

Menurut Harry Maturbongs, pihaknya juga menilai proses hukum terhadap serangkaian kasus pelanggaran HAM di Papua, belum mencerminkan keadilan bagi para korban.

Dia mencontohkan vonis hukuman terhadap tiga oknum TNI yang disidangkan di Pengadilan Militer dalam kasus kekerasan di Kampung Gurage, Distrik Tinggi Nambut, Puncak Jaya, Papua, tahun lalu.

Kasus ini sempat menyita perhatian internasional karena video rekamannya beredar di situs Youtube. "Seharusnya kasus itu disidangkan di Pengadilan HAM, bukan Peradilan Militer," ujar Harry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oditurat Militer (Odmil III-09) Papua pada 24 Januari lalu memvonis tiga anggota TNI dengan hukuman antara 8 hingga 10 bulan penjara.

Pengadilan memvonis Serda Irwan Rizkiyanto dengan hukuman 10 bulan penjara ditambah denda Rp 15.000, Pratu Yakson 9 bulan dengan denda Rp 10.000, dan Pratu Thamrin Mahangiri 8 bulan dan denda Rp 10.000.

Mereka didakwa dengan Pasal 103 KUHPM jo Ayat (3) karena melawan perintah dinas. Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan Oditur Militer yang menuntut tiga terdakwa dengan hukuman antara 9 hingga 12 bulan penjara.


Sumber: http://regional.kompas.com/read/2011/02/09/17481548/Pelanggaran.HAM.di.Papua.Makin.Meningkat