REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo mengingatkan, jangan lagi ada kesalahan sekecil apa pun dalam menata pembangunan dan pemerintahan di Tanah Papua, termasuk persoalan masa jabatan Majelis Rakyat Papua. "Sebagaimana bagian vital dari pengejawantahan Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, maka Majelis Rakyat Papua (MRP) jelas memegang peran penting dalam penataan dan pemberdayaan Tanah Papua," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam.
Ia mengatakan itu, merespons berakhirnya periode perpanjangan pertama masa jabatan MRP per 31 Januari 2011 lalu, dan akhirnya mengharuskan Pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memperpanjangnya untuk keduakalinya hingga medio Februari depan. "Namun, mencermati persoalan yang terjadi itu (masa jabatan MRP), menurut kami, kesalahan utama terletak pula pada Pemerintah Daerah (Pemda) Papua yang terkesan menganggap enteng, dan tidak dengan cepat mengantisipasi berakhirnya masa jabatan MRP," ujarnya.
Tjahjo Kumolo yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan juga melihat hal-hal lain belum dapat dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, tak hanya urusan MRP ini. "Misalnya dengan segera menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Khusus atau Perdasus (untuk dilaksanakan di kawasan Otsus Papua), agar operasionalisasi UU Otsus pun berjalan efektif," katanya.
Persoalannya sekarang, menurutnya, Pemerintah Pusat pun sering kurang bisa mengambil sikap tegas untuk mendorong percepatan terbitnya berbagai Perdasus maupun kebijakan lainnya guna percepatan pemberdayaan Tanah Papua (di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya serta ekonomi kerakyatan).
Perlu Dialog
Untuk mengatasi berbagai jalan buntu selama ini, termasuk persoalan eksistensi MRP maupun penerbitan berbagai Perda, Tjahjo Kumolo mengajurkan perlunya dibuka dialog intensif dengan pihak Pemerintah Pusat. "Ini penting sekali. Dan harus ada dibuatkan 'hitam di atas putih' menyangkut kesepakatan-kesepakatannya yang merupakan hasil dialog para pemangku kepentingan (stakeholders) tersebut dengan Pemerintah Pusat," katanya.
Satu hal yang penting juga, lanjutnya, jangan lagi ada sikap anggap enteng terhadap berbagai kelambanan pelaksanaan UU Otsus oleh pihak setempat. "Pada pihak lainnya, Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kemdagri harus proaktif untuk mendorong berbagai percepatan pelaksanaan UU Otsus serta konsisten mengingatkan Pemda Papua untuk bersama-sama mempercepat semuanya," tegas Tjahjo Kumolo lagi.
Ia berulangkali mengingatkan, agar jangan ada lagi kesalahan menata dan memberdayakan Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ke depan hal ini harus benar-benar mendapatkan atensi serius, agar NKRI tetap utuh dan Papua benar-benar pula merasakan indahnya berada bersama Nusantara tercinta," kata Tjahjo Kumolo.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/11/02/05/162471-tjahjo-kumolo-jangan-ada-lagi-kesalahan-tata-papua
Saturday, February 12, 2011
Tjahjo Kumolo: Jangan Ada Lagi Kesalahan Tata Papua
2/12/2011 05:01:00 AM
Elsham News Service
Related Posts / Artikel Terkait :
Kebijakan Pemerintah
- Menkeu Minta DPR Panggil Gubernur Papua
- Pesawat Bertambah, TNI AU Bakal Tambah Pangkalan
- BPMigas Rencana Pasok Listrik ke PLN di Papua
- Papua Banjir Mata-Mata
- Akankah Janji Pembangunan Merata, Damaikan Papua?
- Pemerintah siapkan peraturan presiden soal percepatan Papua
- Pemekaran Papua Tengah Ditarget Tahun ini
- 400 TNI Diberangkat ke Papua
- Papua Terima Kucuran Dana Tambahan Rp1 Triliun
- Ironi di Bintuni, Mumi Listrik di Digul
- Ketemu Lokasi PLTA Berkelas Emas, Kelelahan Lunas
- Atasi Kebutuhan Mendesak, Bangun Minihidro
- PLN Luncurkan Listrik Prabayar di Papua
- Belanja infrastruktur dialokasikan Rp18,1 triliun
- Papua Barat Jadi Sentra Ternak Sapi
- Diserahkan 11 Rekomendasi Daerah Otonomi Baru Papua
- Separatisme Papua Makin Mengkawatirkan
- Valens: Militer Tak Memadai Redam Separatisme
- Tantowi: Perlu Ada Kementerian Khusus Papua
- Ribuan TNI Diterjunkan di Papua
- Bangun Papua Sesuai Aspirasi
- Hilangkan Label Separatis
- Otsus Belum Didukung Ketentuan Pelaksana
- Kemenlu: Tak Ada Yang Masalahkan Papua
- TNI Angkatan Darat Bentuk Tiga Divisi Baru
Papua Autonomy
- Pemerintah siapkan peraturan presiden soal percepatan Papua
- Indonesia: ‘Nothing controversial’ in leaked West Papua report
- Anatomy of an Occupation: Indonesian Military in West Papua
- Aceh serves as model for Papua
- Kapan Pemerintah Mau Dialog Soal Papua?
- Horizontal-Vertikal Bersamaan
- The case for West Papuan self–determination
- Dialogue and Demilitarization Needed in Papua: Imparsial
- Jangan Anggap Remeh Gerakan Intelektual Papua Barat
- Penyelesaian Konflik Papua dengan Dialog
- Ekonomi Bisnis Finansial Pemerintah Kaji Format Penataan Papua
- Polisi Kirim Densus 88 ke Papua
- RI Berusaha Minimalisir Dampak Demo Papua
- Soal Papua, Pemerintah Harus Cantik Berdiplomasi
- Mendambakan “Surga Kecil”, Tanah Papua
- Isu Kesejahteraan Picu Kekerasan Papua
- Papuans demand more attention
- Pay serious attention to Papua, govt told
- Dialog, Satu-satunya Solusi Masalah Papua
- Empat Sekolah, Hanya Ada 2 Guru
- KRI Teluk Parigi-539 Angkut Pasukan Marinir ke Marauke
- KRI Teluk Parigi-539 Angkut Marinir ke Biak
- Gelar UN, Biak Alokasikan Rp 2,1 Miliar
- Di Jayawijaya, Dua Sekolah Tak Ikut UN