REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyebut mantan Kejaksaan Negeri Merauke sedang diproses atas dugaan korupsi. Selain itu, terdapat dua kepala seksi yang turut dijadikan tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Itu Kajari Merauke sama kasi-kasinya. Sekarang di Jampidsus," ujar Marwan disela-sela rapat kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (7/3). Marwan menambahkan saat ini, tiga jaksa tersebut berkasnya sudah selesai dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam forum rapat kerja, Jaksa Agung, Basrief Arief sebelumnya mengatakan terdapat tiga jaksa yang diduga korupsi dan sedang ditangani oleh Jamwas. Namun, Marwan mengatakan saat ini tiga jaksa tersebut sudah dilimpahkan ke Jampidsus.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Kajari Merauke, Eddy Sutiyono, sebagai tersangka bersama dengan mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Merauke, Suparno. Mereka diduga melakukan korupsi dalam melakukan pelelangan barang bukti berupa enam kapal ikan. Uang hasil pelelangan tidak dikembalikan kepada kas negara tetapi disimpan di bendahara Kejari Merauke senilai Rp 663 Juta.
Source: www.republika.co.id
Thursday, March 17, 2011
amwas: Mantan Kajari Merauke Siap Disidangkan
3/17/2011 05:50:00 AM
Elsham News Service
Related Posts / Artikel Terkait :
Berita Daerah realita hidup
- PT Freeport Setor Pajak 692 Juta Dolar AS
- Lemhanas to study Papua problem from an anthropologic perspective
- Pay serious attention to Papua, govt told
- Lemhannas favors soft approach in solving conflict
- OPM Jangan Dilawan dengan Milisi Tandingan
- Seminar Papua Barat di Oxford Hanya Media Provokasi
- Peristiwa Berdarah di Papua tak Berhubungan dengan Konferensi Papua Barat di London
- Soal Referendum Papua, DPR Ajukan 3 Permintaan ke Pemerintah
- Wakil Ketua DPR RI : Inggris Jangan Main Api !
- Ada Apa dengan Pepera?
- OPM: Mengambil Jalan Aceh
- Report of Human Rights Violations in Papua since 1969
- Aktivis Kemerdekaan Papua Kumpul di London
- Conference to look at Papuan self-determination
- Indonesia hindering prosperity of our region over West Papua, says PNG leader
- London rally demands Papuan independence
- Deadly Political Violence in Indonesian Province
- Despite Deaths, Independence Protests Continue in Indonesia
- KPU Tambrauw Tunda Pleno Hasil Pemilukada
- Presiden: Gunakan Pendekatan Persuasif
- Sorry: Indon Army Backs Down Over Threats
- War Crimes Court ‘Could Protect TNI’
- OPM: Kami Tak Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Papua
- Mabes Polri Kirim Tim Selidiki Bentrok di Papua
- Rakyat Papua Inginkan Referendum
pangdam XVI cenderawasih
- PT Freeport Setor Pajak 692 Juta Dolar AS
- Lemhanas to study Papua problem from an anthropologic perspective
- Pay serious attention to Papua, govt told
- Lemhannas favors soft approach in solving conflict
- OPM Jangan Dilawan dengan Milisi Tandingan
- Seminar Papua Barat di Oxford Hanya Media Provokasi
- Peristiwa Berdarah di Papua tak Berhubungan dengan Konferensi Papua Barat di London
- Soal Referendum Papua, DPR Ajukan 3 Permintaan ke Pemerintah
- Wakil Ketua DPR RI : Inggris Jangan Main Api !
- Ada Apa dengan Pepera?
- OPM: Mengambil Jalan Aceh
- Report of Human Rights Violations in Papua since 1969
- Aktivis Kemerdekaan Papua Kumpul di London
- Conference to look at Papuan self-determination
- Indonesia hindering prosperity of our region over West Papua, says PNG leader
- London rally demands Papuan independence
- Deadly Political Violence in Indonesian Province
- Despite Deaths, Independence Protests Continue in Indonesia
- KPU Tambrauw Tunda Pleno Hasil Pemilukada
- Presiden: Gunakan Pendekatan Persuasif
- Sorry: Indon Army Backs Down Over Threats
- War Crimes Court ‘Could Protect TNI’
- OPM: Kami Tak Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Papua
- Mabes Polri Kirim Tim Selidiki Bentrok di Papua
- Rakyat Papua Inginkan Referendum