Friday, March 11, 2011

Desak Otsus dan MRP Dikembalikan

Pelantikan MRP Diundur 14 Maret

JAYAPURA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua dan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Selasa (8/3). Mereka mendesak Otsus dan MRP dikembalikan, karena dianggap sebagai gula-gula politik yang dinilai menimbulkan kesengsaraan baru bagi masyarakat asli di Papua.

Massa pendemo ini bergerak dari Abepura sekitar pukul 12.00 WIT dengan menggunakan sejumlah truk dan mendapat kawalan ketat aparat kepolisian. Mereka tiba di Halaman Kantor Gubernur Papua, sekitar pukul 13.00 WIT.

Para pendemo tersebut datang dengan membawa poster dan spanduk serta teriakan yel-yel yang intinya meminta perekrutan anggota MRP Jilid II yang baru dihentikan, sebab undang-undang otonomi khusus sudah dikembalikan melalui 11 rekomensi musyawarah besar (Mubes) MRP bersama dengan orang asli Papua, 2010 lalu.

Menurut Ketua Front Pepera PB Selpius Bobii, pemaksaaan kehendak dari pemerintah pusat untuk tetap melaksanakan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan cara melantik MRP Jilid Ke-II justru akan memperkeruh suasana di Papua, bahkan baginya pemaksaan Otsus di Papua hanya merupakan kejahatan terhadap orang Papua.

"Ini bisa dibuktikan dengan terjadinya banyak persoalan kemanusiaan di Papua, misalnya melalui pelanggaran HAM yang makin tinggi di Papua, serta operasi terselubung yang dilakukan melalui miras dan HIV/AIDS. Otsus telah menjadi lambang kejahatan kemanusiaan di Papua, sebab Otsus bukan mengangkat harkat dan martabat Papua, namun gagal melindungi orang asli, artinya Otsus sudah gagal total, jadi kami kembalikan saja," tegasnya.

Karena tidak berhasil bertemu dengan Gubernur Papua, karena berada di Jakarta, maka para pendemo tersebut hanya bertemu dengan Asisten I Drs. Eliezer Renmaur. "Saya hanya bicara kapasitas sebagai bawahan, aspirasi dari kalian akan saya sampaikan ke Gubernur, serta Kesbangpol Papua," tuturnya. Usai mendengar arahan itu, para pendemo tersebut melanjutkan aksi mereka ke DPRP Papua di Jalan Sam Ratulangi Jayapura sekitar pukul 15.30 WIT.

Mereka diterima perwakilan DPRP, seperti Waket I DPRP Yunus Wonda, Ketua Komisi A Ruben Magai, Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Yan Mandenas dan lainnya. Perwakilan dari KRPBK melalui Selpius Bobii menyatakan, pihaknya sudah muak dengan suguhan program Otsus yang selama ini tidak memberikan manfaat bagi rakyat Papua. "Otsus telah menjadi lambang kejahatan di tanah Papua," ujarnya. Untuk itulah dengan tegas menyatakan, UU Otsus sudah gagal total dan tidak layak diterapkan di Tanah Papua, maka harus segera dicabut berikut MRP yang dinilainya sebagai boneka Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda didampingi oleh anggota DPRP lainnya menyatakan apa yang telah disampaikan tentu akan disampaikan pada pemerintah pusat. "Kami akan sampaikan ini ke Jakarta. Kami berada dalam sistem, jadi kami harus bertindak sesuai dengan sistem yang ada," ujarnya.

Secara tegas, Yunus Wonda mengatakan, soal pelantikan anggota MRP yang baru, DPRP juga menyatakan tidak boleh ada pelantikan dulu, karena banyak persoalan di Papua yang belum terselesaikan terkait masalah perekrutan anggota MRP itu.

Suasana sempat tegang ketika para pendemo menuntut ada MoU pihak DPRP dengan pendemo, namun pihak DPRP tidak bisa mengabulkan soal tuntutan MoU untuk segera menentukan hari sidang DPRP sebagai salah satu dasar keputusan hukum dari DPRP untuk bisa mengembalikan UU Otsus Papua.

Pendemo memprotes langkah yang akan dilakukan DPRP yang mirip kurir, menyampaikan materi pendemo bolak balik ke Jakarta. Untungnya keadaaan segera mencair setelah dialog antara pendemo dan DPRP berjalan lancar lagi. Di akhir tuntutannya, pendemo akan kembali melakukan aksi yang sama dalam masa yang lebih banyak besar pada 22 Maret hingga 4 April mendatang di Jayapura dengan rute DPRP dan Kantor Gubenur lagi.

Permintaan pendemo agar anggota DPRP bisa turut ikut dalam penyampaian aksi di kantor Gubernur Papua disanggupi oleh Yunus Wonda secara pribadi bersama rekan lainnya disambut riuh pendemo. Aspirasi yang dibacakan oleh Selpius Bobii akhirnya diserahkan melalui perwakilan salah seorang mama-mama yang sebelumnya memiliki sejarah sebagai tahanan politik kepada perwakilan DPRP melalui Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda dan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, terkait dengan pelantikan angota MRP Jilid II yang direncanakan akan berlangsung Rabu (9/3) hari ini, ternyata dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos (Grup JPNN), pelantikan tersebut terancam molor lagi. Ini terjadi karena tarik ulur di pusat, yaitu antara Dirjen Kesbangpolimas Kementerian Dalam Negeri serta Menkopolhukam, sehingga pelantikan baru bisa terjadi 14 Maret mendatang.

Plt. Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Papua, Didi Agus Prihatno saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, seharusnya pelantikan bisa dilaksankan 9 Maret hari ini, namun ketika sampai di pusat, sejumlah persoalan pun muncul, terutama antara Kesbangpolimas Kementerian dalam negeri serta Menkopolhukam, dimana ada yang mengingingkan agar MRP menjadi dua di Papua dan Papua Barat, sementara ada juga yang menolak soal anggota lama MRP yang kembali terpilih lagi menjadi anggota MRP.

"Antara Menkopolhukam dan Dirjen Kesbangpol di Kemendargi tarik ulur soal anggota MRP yang lama yang kembali menjadi anggota MRP jilid II, alasan mereka logis, sebab anggota yang lama sudah menolak Otsus dan MRP, mengapa harus mencalonkan diri lagi menjadi anggota," tambahnya.

Karena tarik ulur tersebut, maka pelantikan tersebut diundur ke tanggal 14 maret pekan depan. "Memang Gubernur Papua juga kecewa, mengapa sampai pusat bisa masuk dalam ranah tersebut, namun kita usahakan agar pelantikan bisa terjadi tanggal 14 mendatang," jelasnya dari Jakarta.(cak/eno/fud)

Source: www.jpnn.com