Friday, March 11, 2011

MRP Dilantik Sebelum 17 Maret

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya 33 untuk anggota MRP Papua Barat dan 42 orang untuk MRP Papua. Total 75 orang.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi nama-nama yang diusulkan tersebut. "Kita sedang verifikasi persyaratannya sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2004 (tentang MRP, red)," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).

Aspek yang diverifikasi antara lain umur, syarat pendidikan, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain. "Ini sedang kita finalisasi," imbuh Djohermansyah.

Dijelaskan juga, saat ini dirumuskan mengenai pembentukan Sekretariat MRP, yang nantinya MRP Papua di Jayapura, sedang MRP Papua Barat di Manokwari. Jadi terpisah, kantornya tidak menjadi satu dan anggarannya disediakan APBD masing-masing provinsi.

Ditanya kapan keanggotaan MRP yang baru ini akan dilantik, Djohermansyah belum berani memberikan kepastian. Dia hanya menjelaskan, kemendagri punya waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi, terhitung sejak menerima usulan nama-nama pada Jumat (4/3) pekan lalu.

Dikatakan, memang semula target pelantikan 14 atau 15 Maret 2011. Hanya saja, lantaran masih perlu waktu verifikasi, molor sedikit. "Kalau bisa sebelum 16 atau 17 Maret. Ya pertengahan Maret lah, tergantung verifikasi," terangnya.

Dia menjelaskan, tim verifikasi juga sudah menerima masukan dari masyarakat mengenai nama-nama yang diusulkan. Masukan ada yang dikirim lewat surat, ada yang datang langsung, seperti Kaukus Parlemen Papua.

Mendagri Gamawan Fauzi, lanjut Djo, juga sudah bertemu gubernur kedua provinsi. Kemendagri juga sudah membicarakan masuknya nama-nama yang diusulkan ini dengan menteri-menteri terkait.

Seperti diberitakan, rencana pelantikan keanggotaan anggota MRP periode 2011-2016 beberapa kali melampuai target. Setelah MRP 2015-2010 diperpanjang dua kali, semula pelantikan MRP yang baru akan dilaksanakan 9 Maret 2011. Rencana terus molor lantaran ada persoalan untuk pemilihan anggota MRP dari unsur agama, khususnya dari Provinsi Papua. (sam/jpnn)

Source: www.jpnn.com