Thursday, March 17, 2011

Maskapai Gudang Garam Kantongi Izin

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan surat izin usaha penerbangan (SIUP) bagi Surya Air. Maskapai milik PT Gudang Garam Tbk itu sekarang tinggal mengurus izin untuk menjadi operator penerbangan (air operator certificate/AOC).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, pihaknya telah menandatangani SIUP untuk Surya Air pekan lalu. Maskapai tersebut ingin melayani penerbangan tidak berjadwal atau carter. "Setelah diteliti, rencana bisnisnya lengkap dan telah kami setujui," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Usaha Kemenhub Djoko Murjatmodjo menambahkan, izin Surya Air dikeluarkan untuk penerbangan komersial. "Pesawatnya nanti jenis helikopter. Ada tiga unit dari jenis helikopter EC 135 dan BK 117. Semuanya telah menjadi milik Surya Air dan markasnya berada di Kediri, Jawa Timur," terangnya.

Djoko menambahkan, bisnis penyewaan pesawat sangat menjanjikan karena banyak perusahaan migas yang membutuhkan untuk keperluan eksplorasi di pantai maupun daerah terpencil. Selain Surya Air, Kemenhub telah menerbitkan SIUP bagi maskapai carter lain, Ersa Eastern Aviation. "Mereka pakai tiga pesawat dari jenis helikopter BELL 206 dan PAC 750 dengan basis di Wamena dan Nabire, Papua," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Penerbangan menyebutkan bahwa perusahaan yang mengajukan diri sebagai operator penerbangan minimal harus punya tiga pesawat hak milik. Kemenhub juga mengeluarkan Kepmen yang mengakui pembelian secara lease purchase (sewa beli) sebagai hak milik maskapai tersebut.

Pada Oktober tahun lalu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), produsen rokok PT Gudang Garam Tbk mengaku ingin melebarkan sayap ke bisnis penerbangan. Perseroan menginvestasikan dana Rp 74,9 miliar untuk mendirikan anak usaha di bidang angkutan udara niaga berjadwal yang diberi nama PT Surya Air.

Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, PT Surya Air didirikan pada 15 Oktober 2010 dengan dana Rp 74,99 miliar atau setara 74.999 saham dengan harga nominal Rp 1 juta per lembar. Dia menjelaskan, nilai investasi tersebut mencerminkan 99,99 persen di antara total modal disetor. Yang ditempatkan di PT Surya Air sebesar Rp 75 miliar.

Menurut dia, pendirian perusahaan yang fokus dalam sektor usaha penerbangan itu tidak akan memengaruhi core bisnis Gudang Garam saat ini, yaitu memproduksi rokok. Dia mengklaim, tidak terdapat benturan kepentingan dengan perseroan dalam pendirian anak usaha tersebut. "Kami mengharapkan pendirian anak usaha itu dapat menunjang core business perseroan," jelasnya. (wir/c8/kim)

Source: www.jpnn.com