Tugas Danramil dan Babinsa memang seperti itu, yaitu selain membangun hubungan baik dengan masyarakat, tetapi juga sebagai langkah prevetif terhadap ancaman terhadap keamanan negara. Dalam dunia intelejen Indonesia tidak hanya pembinaan territorial, tetapi juga memainkan peran sebagai intelejen. Peran yang hingga saat ini sangat kacau dalam dunia intelejen Negara Indonesia. TNI-AD tidak hanya mengendus, melacak, melaporkan : baik yang berkaitan dengan masalah keamanan Negara tetapi bermain juga di ranah sipil yang bukan kewenangannya. Di sini Danramil dan Babinsa melakukan kegiatan mengendus informasi , menangkap, mengintimidasi , bahkan menembak dan membunuh.
Dalam dunia usaha, terutama di Papua Babinsa menjadi tukang pukulnya perusahan dan pengusaha untuk menekan masyarakat agar investasi : baik yang legal ataupun illegal dapat terlaksana. Masyarakat yang buta hokum, buta pengetahuan, an buta akses akan hak-haknya dibuat tidak berkutik dan idan segera melepas dan menyerahkan sumber daya alam di sekitarnyadijarah dan dirusak oleh investor maupun pengusaha kecil-kecilan yang yang di becking oknum aparat. Cukup banyak kasus di Papua, salah satu adala peran Babinsa di perusahaan HPH Wapoga Mutiara Timber di Manokwari. Kita berharap Danramil dan babinsa ke depan tidak lagi menjadi kaki tangan dan anjing penjaga pengusaha-pengusaha luar untuk menekan rakyat di Papua.-----
PANGDAM NGAKU TAHU SOAL LAPORAN KE KOMNAS HAM
Sorong, PbP – Laporan para pemilik hak ulayat kepada Komnas HAM di Jakarta tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-AD yang memback-up suatu perusahaan pertambangan di pulau Kawei raja Amppat, sudah diketahui oleh Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Erfi Triassunu
Pangdam mengaku dirinya sudah mendengarkan adanya laporan ke Komnas HAM terkait sengketa perijinan di antara PT ASI dan PT KAwei, namun tak didalaminya. Saya memang sudah dengar kasus itu dilaporkan ke Komnas HAM, tapi tidak saya dalami kata Pangdam menjawab pertanyaan Papua Barat Pos di bandara DEO, Sorong belum lama ini
Dijelaskan menurut informasi yang diterima orang nomor saty di jajaran Kodam XVII Cenderawasih ini, hingga sekarang kasus ini masih bermasalah terkait dengan adanya 2 perijinan yang sudah dikeluarkan. Pertama, kata Triassunu, perijinan yang dikeluarkan Gubernur Papua Barat dianggap benar, dan perijinan yang dikeluarkan Bupati Raja Ampat juga dianggap benar. Khirnya kedua belah pihak tidak mau kalah
Ia menegaskan TNI AD tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan maupun operasional salah satu perusahaan karena itu kewenangan pihak Kepolisian dan pemerintah daerah
Kalau ada Babinsa yang tugas di Kawei itu Wajar karena tugas seorang Babinsa memonitor wilayahnya, termasuk pulau Kawei.
Tindakan memonitor oleh Babinsa itu harusm sebab jika ada apa-apa yang terjadi di sana, dirinya harus tahu
Makanya saya suruh Babinsa disana. Sama dengan wartawan dimana-mana ada yang ditugaskann biar tahu informasi apa yang berkembang di tempat tugasnya. (ILA-R2)
Sumber : Papua Barat Pos, 15 April 2011