Tuesday, April 19, 2011

PANGDAM NGAKU TAHU SOAL LAPORAN KE KOMNAS HAM

Mengamankan kedaulatan negara adalah tugas yang telah dibebankan menjadi tanggungjawab Tentara Nasional Indonesia (TNI). Reformasi pada sector keamanan di Indonesia telah memisahkan antara peran TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Peran TNI adalah seperti disebutkan diatas, sementara peran polisi adalah ketertiban. Salah satu penekanan reformasi sector keamanan adalah bisnis militer. Hingga kini Presiden RI sebagai panglima tertinggi belum melakukan perubahan yang dituntut dari organisasi keamanan di Indonesia

Papua merupakan wilayah yang sarat dengan masalah, cukup menonjol adalah masalah pelanggarna hokum dan pelanggaran HAM dan bisnis militer. Di kabupaten Dogiyai aktivitas TNI diketahui terlibat dalam kegiatan pengolahan emas (pendulangan). Mereka memanfaatkan fasilitas tempur (helicopter) untuk mengangkut warga yang hendak pergi dan pulang dari lokasi pendulangan. Sebagai kompensasi atas jasa menggunakan fasilitas Negara adalah mendapatkan uang tambahan dan sedikit tetesan emas dari para pendulang.

Menjaga keamanan pulau-pulau terluar semestinya harus dilaksanakan dan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menekan rakyat ataupun menyelundupkan barang-barang dari luar ataupun meloloskan kayu curian di Papua ke luar Indonesia. Apapun alasan apapun tindakan tersebut adalah pelanggaran hokum yang merugikan Negara dan juga rakyat. Situasi menjadi lebih buruk ketika memanfaatkan kekuatan persenjataan yang dimiliki dan menakut-nakuti rakyat dan bertindak di luar prosedur hokum yang berlaku. .

------

PANGDAM NGAKU TAHU SOAL LAPORAN KE KOMNAS HAM

Sorong, PbP – Laporan para pemilik hak ulayat kepada Komnas HAM di Jakarta tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-AD yang memback-up suatu perusahaan pertambangan di pulau Kawei raja Amppat, sudah diketahui oleh Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Erfi Triassunu

Pangdam mengaku dirinya sudah mendengarkan adanya laporan ke Komnas HAM terkait sengketa perijinan di antara PT ASI dan PT KAwei, namun tak didalaminya. Saya memang sudah dengar kasus itu dilaporkan ke Komnas HAM, tapi tidak saya dalami kata Pangdam menjawab pertanyaan Papua Barat Pos di bandara DEO, Sorong belum lama ini

Dijelaskan menurut informasi yang diterima orang nomor saty di jajaran Kodam XVII Cenderawasih ini, hingga sekarang kasus ini masih bermasalah terkait dengan adanya 2 perijinan yang sudah dikeluarkan. Pertama, kata Triassunu, perijinan yang dikeluarkan Gubernur Papua Barat dianggap benar, dan perijinan yang dikeluarkan Bupati Raja Ampat juga dianggap benar. Khirnya kedua belah pihak tidak mau kalah

Ia menegaskan TNI AD tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan maupun operasional salah satu perusahaan karena itu kewenangan pihak Kepolisian dan pemerintah daerah

Kalau ada Babinsa yang tugas di Kawei itu Wajar karena tugas seorang Babinsa memonitor wilayahnya, termasuk pulau Kawei.

Tindakan memonitor oleh Babinsa itu harusm sebab jika ada apa-apa yang terjadi di sana, dirinya harus tahu

Makanya saya suruh Babinsa disana. Sama dengan wartawan dimana-mana ada yang ditugaskann biar tahu informasi apa yang berkembang di tempat tugasnya. (ILA-R2)

Sumber : Papua Barat Pos, 15 April 2011