Friday, August 12, 2011

Diserahkan 11 Rekomendasi Daerah Otonomi Baru Papua

JAYAPURA--MICOM: Pemerintah Provinsi Papua, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Eliezer Renmaur menyerahkan 11 rekomendasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Sebenernya, semasa jabatan Barnabas Suebu sebagai Gubernur 11 rekomendasi ini sudah keluar, namun baru kali ini diserahkan ke masing-masing kepala daerah," kata Eliezer Renmaur di Jayapura, Selasa (9/8).

Dia mengatakan, sebelas daerah yang sudah mendapat rekomendasi adalah Kabupaten Numfor di Biak Numfor, Kabupaten Katemban di Pegunungan Bintang, Kabupaten Muara Digul, Kabupaten Admi Korbay di Mappi.

Kabupaten Yapen Barat Utara (Yabaru) di Yapen, Kabupaten Puncak Trikora di Lanny Jaya, dan lima Kabupaten yang berada di Kabupaten Yahukimo, yakni Yahukimo Utara, Yahukimo Barat, Yahukimo Timur, Pegunungan Seir, dan Mamberamo Hulu.

"Pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat melalui pemerintah induk, sehingga mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi ini," jelasnya.

Dia menjelaskan, di satu sisi ada moratorium Presiden soal pemekaran wilayah, namun pertimbangan mantan Gubernur pada waktu itu adalah dari sisi pembangunan, sehingga berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan akhirnya disetujui.

"Gubernur kan hanya menyalurkan saja, tinggal bagaimana daerah menindaklanjuti, termasuk Menteri Dalam Negeri, DPR-RI, termasuk wakil daerah yang mewakili Papua di DPR-RI," ucap Eliezer.

Menurut dia, tentu saja akibat pemekaran akan berpengaruh pada Dana Alokasi Umum (DAU) karena wilayah dibagi, pegawai dibagi, begitu juga masyarakat dibagi.

Untuk itu, lanjut Eliezer, dirinya berharap agar kabupaten yang sudah dimekarkan maupun yang baru sudah harus mengelola sumber-sumber potensi di daerahnya untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Mulai dari sekarang sudah harus berpikir soal pendapatan asli daerah, sebab belajar dari pengalaman rata-rata pemekaran dan daerah yang belum ada pemakaran, masih berharap pada DAU serta dana Otonomi Khusus (Otsus), artinya ketergantungan ke pusat masih tinggi," katanya. (Ant/OL-2)

Sumber; http://www.mediaindonesia.com