Saturday, August 27, 2011

Kongres AS Desak SBY Bebaskan Filep Karma

JAKARTA--MICOM: Kongres AS meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membebaskan Filep Karma, terpidana kasus makar pengibaran Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, tahun 2008 lalu.

Kongres AS yang dipimpin oleh Joseph Pitts dan James Moran menyatakan kasus Karma mencerminkan ketidakadilan di Indonesia. Di tengah era demokrasi, Indonesia ternyata secara rutin masih memenjara aktivis politik.

"Kami mendesak pemerintah Anda untuk menegakkan komitmen hukum internasional dan hukum dalam negeri sendiri. Pemerintah Indonesia harus segera membebaskan Karma tanpa syarat," kata Kongres AS dalam sebuah pernyataan, Kamis (25/8).

Pembebasan Karma didukung oleh Kongres AS serta anggota Komite DPR AS bidang Luar Negeri yakni, Chris Smith, Dana Rohrabacher, dan Eni Faleomavaega. Selain itu, juga didukung oleh anggota Komisi Hak Asasi Manusia Tom Lantos, Jim McGovern dan Frank Wolf.

Filep Karma, 52, adalah seorang aktivis terkemuka Papua. Ia harus menjalani hukuman 15 tahun penjara demi memperjuang hak asasi manusia. (RO/OL-9)

sumber; http://www.mediaindonesia.com