Tuesday, August 2, 2011

Tim Penyidik dan 1 Pleton Brimob Dikirim ke Puncak

JAYAPURA – Untuk menyelidiki dan mengantisipasi situasi keamanan pascabentrok antar pendukung bakal calon bupati di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (1/8) kemarin Polda Papua mengirim tim penyidik dan satu pleton Brimob ke Puncak.

Tim penyidik ini akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi untuk mengusut parapelaku serta motif dibalik kasus bentrok yang terjadi Minggu (31/7) itu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Wachyono saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa satu pleton Brimob itu dikirim dari Timika untuk membantu menghalau jika terjadi bentrok kembali serta yang paling utama menciptakan suasana kondusif di Ilaga.

Sedangkan tim penyidik berjumlah tiga anggota Reskrim Polda Papua untuk membantu melakukan proses penyelidikan, olah TKP, bahkan memeriksa saksi-saksi, untuk mengetahui apa pemicu sebenarnya bentrok yang menelan 18 warga meninggal dunia dan beberapa warga mengalami luka-luka termasuk seorang anggota Brimob yang mengalami luka panah di dadanya.
Pihaknya akan segera meminta keterangan kepada pihak Simon Alom dan Elvis Tabuni serta pimpinan dari KPU Puncak. Mengingat salah satu faktor terjadinya bentrok ini dari penolakan KPU Puncak terhadap salah satu kandidat yang mendaftar.

“Layak atau tidaknya calon itu mestinya diumumkan setelah adanya verifikasi berkas, bukan menolak pendaftarannya. Semoga semua berjalan lancar dan kita bisa mengatahui motifnya,” ujarnya.

Aparat kepolisian juga berupaya merangkul tokoh adat maupun tokoh masyarakat agar bentrok susulan tidak terjadi lagi, namun dari kedua kubu yang bentrok itu masih mengabaikan permintaan aparat untuk berdamai.

Hingga saat ini, jalur komunikasi dan akses ke Kabupaten Puncak masih susah.
Soal nama-nama korban meninggal, Kabid Humas belum bisa mengetahui nama-nama 18 korban meninggal itu. Termasuk para korban luka juga belum diketahuinya.
Sekali lagi Kabid Humas meminta kepada seluruh warga di Papua khususnya di Kabupaten Puncak untuk bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bijaksana tanpa harus dengan jalur bentrok hingga mengakibatkan korban.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika bakal calon Bupati Elvis Tabuni yang salah satunya diusung partai Gerindra mendaftar ke KPU Puncak di Ilaga, Rabu (27/7) dan berkasnya diterima oleh KPU. Kemudian pada Sabtu (30/7) giliran calon bupati Simon Alom mendaftar ke KPU dan oleh KPU ditolak, sebab salah satu partai yang mengusungnya adalah Partai Gerindra.
Atas kejadian ini, massa pendukung Simon Alom tidak terima dan terjadilah bentrok hingga mengakibatkan 18 warga meninggal dunia dan sejumlah warga luka-luka serta satu anggota Brimob luka-luka. Tidak hanya itu, rumah, mobil dinas serta honai milik Elvis Tabuni juga dibakar massa. Yang menjadi korban dari kubu Simon Alom 4 orang dan dari kubu Elvis Tabuni 14 orang.

Sementara itu, para pengurus Partai Gerindra Provinsi Papua yang baru tiba dari perjalanan ke Kabupaten Puncak di Ilaga langsung mengadakan jumpa pers di Kantor DPD Gerindra Provinsi Papua, Senin (1/8).

Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua, Amir Mahmud Madubun,SH,MH menjelaskan, dalam rangka melaksanakan kegiatan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung oleh partai Gerindra ini, maka pihaknya melakukan berangkat ke Kabupaten Puncak, tepatnya di Ilaga yakni pada tanggal 30 Juli 2011 pada pukul 10.00 WIT.

“Ketika kami tiba, kami langsung menyiapkan segala sesuatu untuk melakukan pendaftaran terhadap Simon Alom dan kami langsung melakukan iring-iringan dengan massa pendukung dari Simon Alom menuju Kantor KPU Kabupaten Puncak. Kami langsung ditemui oleh lima anggota KPU Puncak. Bukan di dalam ruangan, tapi di luar kantor atau di halaman kantor KPU Kabupaten Puncak,” katanya.

“Jadi bentrokan ini dipicu oleh penolakan KPU Kabupaten Puncak terhadap calon Bupati Simon Alom yang hendak melakukan pendaftaran di KPU Puncak, maka dari sikap KPU Kabupaten Puncak ini menimbulkan tanda tanya dan kemudian terjadi perdebatan antar pendukung Simon Alom dan KPU. Saat terjadi perdebatan tersebut tiba-tiba terjadi penyerangan dari kelompok pendukung calon Bupati Elvis Tabuni yang menyebabkan rombongan Simon Alom ini lari menyelamatkan diri dan terjadi penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas dari pendukung Calon Bupati Simon Alom,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari KPU tidak bisa menerima pasangan yang diusung oleh Gerindra tersebut, dikarenakan terjadinya dualisme di dua calon Bupati Kabupaten Puncak dan pihaknya disuruh kembali untuk melalukan penyelesaian internal partai dan mereka pada prinsipnya tidak menerima pendaftaran. “Padahal kita ketahui bahwa KPU tidak bisa menolak pendaftaran yang dalam peraturan UU sudah jelas apabila ada berkas yang belum lengkap akan disurati dan selama tujuh hari akan diberikan waktu untuk melengkapinya,” kata Amir Mahmud Madubun.
“Tapi kami menganggap perbuatan KPU Puncak ini sangat janggal, sangat aneh dan tidak masuk akal sekali,” sambungnya.

Dijelaskan, buntut dari penyerangan ini massa Simon Alom marah sehingga keesokannya melakukan pembalasan penyerangan yang pada akhirnya menyebabkan korban jiwa berjatuhan. “Kami mengatakan bahwa kondisi di Kabupaten Puncak atau di Kota Ilaga ini sudah kondusif dan aman yang sudah dikuasai oleh massa dari kandidat kami, di mana sebelumnya kami sempat melakukan pertemuan oleh Pejabat Sekda dan Disnakerduk Kabupaten Puncak untuk melakukan konsolidasi perdamaian,” katanya.

Pihaknya menyatakan, apapun permasalahan yang terjadi di antara para calon, sebenarnya KPU harus independen dan wajib menerima pendaftaran pasangan calon untuk selanjutnya dilakukan verifikasi, bukannya menolak pendaftaran pasangan calon yang berakibat timbulnya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. “Jadi tindakan KPUD tersebut tergolong sebagai tindakan yang tidak professional dan melanggar kode etik, bahkan memicu terjadinya bentrokan antar pendukung atau massa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” katanya.

Amir menegaskan, untuk pasangan Simon Alom ini merupakan rekomendasi resmi dari DPP Gerindra Pusat dan rekomendasi ini sudah dilakukan beberapa tahapan dari beberapa bulan yang lalu. “Jadi untuk Kabupaten Puncak rekomendasi ini ditujukan kepada Simon Alom yang seharusnya dilihat dulu dari KPU. Berkas dan rekomendasi pasangan kami apakah benar atau tidak tapi malah tindakan dari KPU ini yang memihak salah satu kandidat,” ungkapnya.

Amir Mahmud Madubun menyatakan mengapa Elvis Tabuni juga mendapatkan rekomendasi dari DPP Gerindra dikarenakan anak dari Elvis Tabuni yakni Thomas Tabuni ini merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Puncak, maka Thomas Tabuni ini tidak mau menandatangani berkas pendaftaran Simon Alom dikarenakan adanya hubungan emosional antara ayah dan anak, yang telah banyak membuat pelanggaran.”Maka dari DPP Gerindra menginstruksikan kami dari DPD Gerindra Provinsi Papua ini turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini yang dimana Thomas Tabuni ini dibekukan atau sudah tidak menjadi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Puncak yang akan kami berikan rekaman saat kami masih berada di sana,” terangnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan menggugat KPU Puncak dikarenakan KPU ini tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UU serta cara-caranya tidak manusiawi dan tidak beradab.
“Kami juga akan melapornya ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Papua bahwa cara-cara KPU Puncak tidak sesuai dengan cara melakukan proses pendaftaran dan verifikasi yang sesuai aturan dan kami siap tantang KPU Kabupaten Puncak atau kami siap melakukan konfrontir kepada mereka,” tegasnya.

Sementara itu, tragedi berdarah yang menghiasi tahapan pemilukada Kabupaten Puncak 30 Juli lalu sepertinya bakal berimbas pada pelaksanaan Pemilukada yang sejatinya kan dilaksanakan pada 9 November mendatang.

Namun dari keterangan pers yang diberikan Ketua KPU Puncak, Nas Labeme,S.Th didampingi tiga anggota KPU di antaranya Manase Wandik dan Erianus Kiwak serta Ketua Panwas Robert Pakage di Hotel Mutiara, Senin 1 Juli kemarin menyatakan hingga kini tahapan selanjutnya Pemilukada Puncak masih menunggu keputusan KPU Provinsi. Empat anggota KPU dan seorang dari Panwas sengaja turun ke Jayapura untuk menemui KPU Provinsi guna meminta pertimbangan.

Hingga kini situasi keamanan pasca kejadian tewasnya 18 warga itu masih belum sepenuhnya aman. Dua kubu yang bersengketa baik dari Elvis Tabuni dan Simon Alom sendiri belum melakukan pertemuan untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tersebut sehingga aparat tampak masih disiagakan penuh. “Kami sengaja ke Jayapura untuk bertemu dengan KPU Provinsi sambil mengikuti situasi terakhir di sana,” ungkap Erianus Kiwak dari Divisi Hukum mewakili Ketua KPU.

Dikatakan persoalan yang terjadi antara kedua kubu sama sekali tak ada kaitannya dengan tahapan. KPU. Pihaknya telah melakukan tahapan demi tahapan hingga proses pendaftaran sesuai dengan aturan. Jadi persoalan yang timbul ditegaskan adalah murni internal partai. Akar persoalan menurut KPU adalah adanya rekomendasi ganda dari Partai Gerindra. Rekomendasi yang diterima kandidat lain beda dengan rekomendasi yang diterima kandidat kedua. Pertama diterima oleh kandidat Elvis Tabuni dan kedua diterima oleh Simon Alom.

“Sesuai aturan kami memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal. Namun ternyata hingga Sabtu (30/7) itu tak ada kesepakatan antar keduanya dan sama-sama bertahan,” katanya.

KPU sepertinya was-was tak ingin mendapat persoalan baru imbas dari sengketa ini hingga ditegaskan tak ada intervensi yang dilakukan KPU. “Tugas kami hanya mengakomodir, menerima berkas dan melakukan verifikasi,” tegas Erianus.

KPU juga menurut Erianus selain menyarankan diselesaikan secara internal juga mempersilahkan jika ingin melibatkan kepolisian. Namun dari saran yang diberikan ternyata tak ditanggapi sama sekali dan di hari H masing- masing kandidat tetap ngotot sambil membawa massa.

“Kronologi pecahnya situasi berawal ketika kubu Simon Alom mendatangi KPU sementara massa dari Ealvis Tabuni sendiri masih stand by menunggu perkembangan. Nah kedatangan kubu Simon ini untuk mendaftar sementara kubu Elvis yang merasa di pihak yang benar akhirnya protes hingga terjadilah chaos antara keduanya di Kago Distrik Ilaga Kabupaten Puncak,” paparnya.

KPU juga meluruskan kabar dari media yang menyebutkan bahwa kubu Simon Alom yang menyerang lebih dahulu . Yang benar saat itu adalah kubu Simon memang datang dengan niat mau mendaftar namun KPU menolak dan meminta untuk diselesaikan lebih dahulu sedangkan kubu Elvis pikir kembali mau mendaftar jadi langsung diserang.

“Tolong direvisi, memang informasinya dari Polda tapi tidak sepenuhnya benar dan ada kekeliruan,” pinta Erianus yang juga mengaku tak mendapat intimidasi dari pihak manapun termasuk melalui SMS.

Dari kejadian ini dikatakan KPU Puncak masih akan menunggu tanggapan KPU Provinsi apakah ditunda atau tetap dilanjutkan.

“Sesuai PP KPU No 9 pasal 11 ayat 4 kalau daerah terjadi kerusuhan atau bencana maka Pemilu akan ditunda, tapi kami belum bisa memutuskan kami masih koordinasi dulu,” tambahnya.
Hingga kini dikatakan baru lima kandidat yang mendaftar yaitu Yopi Murib dan Yoel dari pasangan independen, kemudian Wilem Wandik dan Repinus Telenggen, Elvis Tabuni dan Hery Dosenain, Ruben Wakerkwa dan Septinus Pahabol, Petrus Tabuni dan Yansen Fernando.

Ditambahkan Robert Pakage dari Panwas KPU Puncak bahwa pihaknya siap mendukung proses selanjutnya sesuai dengan kondisi nanti. “Yang jelas persoalan ini bukan karena tahapan ataupun pelaksana Pemilu melainkan murni ada dualisme partai,” singkatnya. (ro/fan/ade/fud)

Sumber; http://www.cenderawasihpos.com