Tuesday, September 13, 2011

Pilkada Ulang Gubernur Papua Barat 3 November


MANOKWARI, KOMPAS.com - KPU Papua Barat memutuskan pemungutan suara ulang gubernur Papua Barat periode 2011-2016 akan dilaksanakan 3 November. Tahapan yang diulang adalah dimulai dari tahap kampanye.

Menurut Ketua Divisi Hukum KPU Papua Barat Filep Wamafma, Senin (12/9/2011), KPU telah menetapkan tahapan pilkada ulang, yang juga disampaikan kepada gubernur Papua Barat.
Setelah dihitung, akhirnya diambil kesepakatan pencoblosan ulang dilakukan Kamis (3/11/2011), sedangkan kampanye pasangan calon dimulai 17 Oktober.

"Hitungan kami berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa 90 hari pascaputusan harus dilakukan pilkada ulang," ujar Filep usai menemui penjabat gubernur Papua Barat.

Selanjutnya, KPU Papua Barat akan menyosialisasikan tahapan baru ini dan menyiapkan kebutuhan logistik dan persiapan lainnya. Berdasarkan putusan MK, pilkada ulang akan diikuti empat pasangan calon dan membatalkan hasil pilkada 20 Juli lalu.
Sumber; http://regional.kompas.com