Tuesday, February 15, 2011

Inilah Kronologis Larinya Belasan Napi di Manokwari

TEMPO Interaktif, JAYAPURA - 19 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, Papua Barat, Minggu (13/2) siang. Napi merusak pintu depan LP dan mendorong petugas yang sementara berjaga.

Komandan Jaga Lapas Manokwari, William Kmor mengatakan, insiden itu berawal usai ibadah Minggu pagi di dalam Lapas. Saat itu sekitar pukul 12 siang, belasan napi mulai terlihat menunjukan gelagat aneh dengan mendekati pintu depan LP. “Mereka seperti ada mau buat sesuatu, tapi kurang tahu apa,” kata Kmor.

Kmor sendiri tak menanyai maksud dari beberapa napi yang nampak mondar mandir disekitar pintu. “Saya sementara lihat ada ratusan napi lain yang sementara melakukan aktivitasnya.”

Tiba-tiba, sejumlah napi mendobrak pintu dan kemudian mendorong petugas yang jaga. “Saat itu ada sekitar dua yang jaga, sementara yang lain ada keliling. Petugas yang didorong terjatuh dan terluka, itu terjadi sekitar pukul satu siang,” ujarnya.

Setelah berhasil lolos dari pintu depan, napi kemudian menuju pintu utama dan menghilang seketika. “Ada petugas yang juga menghalau mereka, tapi ia didorong kuat-kuat, petugas itu tidak bisa berbuat banyak menangkap napi.”

Sesudah berada di luar Penjara lanjut Kmor, petugas masih sempat mengejar para napi. Sayang, pengejaran itu tak berhasil. “Upaya pengejaran hingga saat ini terus dilakukan oleh pihak Lapas Manokwari, kita tunggu saya hasilnya bagaimana,” ucapnya.

Sementara itu, napi yang melarikan diri antara lain, WR 6 tahun kurungan, FI 4 tahun kurungan, DS 7 bulan, RS 10 bulan, RM 1 tahun, MS 1 tahun 6 bulan, MR 1 tahun 4 bulan, DI 12 tahun, TRNB 4 tahun, TT 8 tahun, FRMD 1 tahun, JN 10 tahun dan FMW 4 tahun.

Untuk empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Manokwari yang juga ikut kabur adalah SN, 1 tahun 6 bulan, AS yang dijerat pasal 363 KUHP, SP yang dijerat pasal 351 KUHP dan IY yang dijerat pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002.

JERRY OMONA

Sumber: www.tempointeraktif.com