Tuesday, February 15, 2011

SBY Belum Puas Hasil Otsus

Velix : Setelah Aceh, Papua Jadi Prioritas Kerja Presiden
JAYAPURA – Ketidakpuasan masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus Papua yang sudah berjalan 10 tahun, ternyata hal serupa juga dirasakan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Presiden belum puas dengan hasil Otonomi Khusus dari 2001 hingga 2009 kemarin, dan juga beliau belum puas dengan INPRES No 5 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Presiden menganggap harus ada koreksi yang menyeluruh terhadap Otsus di Papua, dalam konteks pembangunan, juga koreksi terhadap Inpres no 5 tahun 2007,” ujar Staf Khusus Presiden RI Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix V Wanggai.

Kepada para wartawan di Abepura, kemarin. Dikatakan, Papua akan menjadi perhatian Presiden untuk 4 tahun ke depan. “Setelah pada periode sebelumnya pemerintah telah berhasil menangani permasalahan Aceh, dan sebelum masa kerja Presiden berakhir di 2014 nanti harus sudah ada penyelesaian secara menyeluruh terhadap Papua, dan harus ada kebijakan baru bagi orang Papua, baik dalam konteks politik, pembangunan, ekonomi, dan aspek social” ungkap Velix.

Dalam program 100 di periode ini, Velix mengungkapkan Papua ditempatkan dalam prioritas nasional, berbeda dengan provinsi lain. Terbukti di dalam Inpres no. 1 tahun 2010 Papua tentang percepatan prioritas nasional, disitu tidak ada provinsi yang disebutkan, kecuali Papua. Ada 11 aspek yang ditangani, salah satunya percepatan pembangunan di Papua. Percepatan pembangunan itu sendiri menyangkut infrastruktur, ekonomi, SDM, dan juga pertanian. Salah satu poin juga percepatan peningkatan pertanian, di Papua Selatan, khususnya di Merauke.

Velix juga bercerita bahwa belakangan ini di kantor Wakil Presiden diadakan rapat kerja yang di ikuti beberapa menteri, dan Sedang dilakukan evaluasi terhadap otsus, dengan harapan pemerintah dapat mengeluarkan sebuah kebijakan yang lebih efektif untuk pembangunan Papua, terutama di sektor ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah, serta tentang perlakuan khusus bagi putr-putri asli Papua. Serta ditambah kebijakan untuk mendorong pembangunan di kawasan-kawasan strategis dan tertinggal di wilayah Papua dan Papua Barat.

Velix yang sebelumnya adalah Staf Perencana pada Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, juga menambahkan bahwa Aspek kelembagaan di pemerintah daerah juga menjadi masalah, baik menyangkut kapasitas kelembagan di Provinsi maupun Kabupaten / Kota, kemudian terkai kordinasi antara kordinasi antara Provinsi dengan pemprov maupun Pemkab/Pemkot berulang kali menjadi persoalan.

Dan yang peling penting dalam aspek kelembagaan ini aka nada unit khusus pengelolaan percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, walaupun belum ditentukan nama pastinya, dan kantor pusatnya akan berada di Jayapura tanpa mengurangi fungsi dari pemerintah daerah. Dan saat ini sedang disiapakan peraturan Presiden untuk mengesahkan unit ini, dan didalamnya juga terdapat sebuah Master Plane tentang percepatan pembangunan di tanah Papua.

Pria yang dilahirkan di Jayapura, Papua, 16 Februari 1962, juga mengungkapkan Komitmen Presiden kepada Papua berbeda dengan Provinsi lain, “Akhir Januari lalu presiden mengundang Gubernur Papua dan Papua Barat untuk melakukan presentasi mengenai perencanaan pembangunan, dan Preiden member arahan kepada para menteri untuk memastikan beberapa konsep pembangunan yang di buat ke dua Gubernur bisa berjalan, dan Dua bulan lagi akan ada rapat cabinet untuk mengevaluasi perkembangan papua dalam Dua Bulan ini” ungkap Velix.

“Masih ada waktu 3 ½ tahun lagi untuk memastikan langkah-langkah percepatan pembangunan di Papua bisa berjalan, tentu akan dilihat juga perkembangan kelembagan politik seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), kemudian aspek pemekaran, lalu penguatan kapasitas dewan, serta komunikasi antar lembaga-lembaga seperti MRP, DPRP, dan pihak Eksekutif” terang Velix mengenai hal-hal yang terus diperhatikan Presiden.

Ia juga berujar tentang Akan diadakannya evaluasi terhadap daerah-daerah pemekaran, dan juga akan dibuat seleksi yang lebih ketat lagi untuk sebuah pemekaran di suatu daerh, baik di level Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Saat ini sedang dibahas sebuah Grand Design tentang pemekaran daerah tahun 2010 sampai 2025, saat ini sudah selesai di Departemen Dalam Negeri, dan sedang di bahas di DPR RI, dan akan ditentukan aka nada berapa provinsi dan Kabupaten di tanah Papua ini.

“Saat ini Anggota MRP lama sudah diberikan Dua kali masa perpanjangan kerja, hal ini membuktikan lambatnya pergerakan pemerintah dalam menyusun perdasus, ke depan kita ingin melihat konsep kelembagaan yang cocok untuk MRP, intinya adalah kerangka percepatan pembangunan di Papua harus segera mengatur Grand Design format kelembagaan yang tepat untuk Papua ke depan, apakah tetap dengan Dua provinsi seperti saat ini, ataupun kembali menjadi satu, atau bahkan akan bertambah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ungkapnya.

Selain itu Velix juga nmenjabarkan harapan Presiden untuk Papua ke depan, “Presiden berharap ada beberapa kawasan potensial agar didorong untuk perkembangan pangan dan ternak, serta energi. Masalah pembiayaan juga diharapkan jangan hanya mengandalkan dari pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta, karena keterbatasan pembiayaan pemerintah”.

Menanggapi seringnya Demonstrasi yang terjadi di Papua belakangan ini, Velix mencoba menerangkan pendapat Presiden dalam menanggapi hal ini, “dalam sebuah ruang demokrasi yang luas, Presiden melihat aksi demo yang kerap terjadi di Papua yang mengatakan Otsus gagal adalah sebuah yang wajar, aspirasi yang disampaikan dari berbagai aspek masyarakat Papua sangat dihargai Presiden, yang jadi penekanan Presiden adalah bagaimana solusi dari masalah tersebut,” imbuh Velix. Ia juga menmbahkan bahwa sekarang pemerintah pusat sedang menunggu perencaaan Perdasus yang mengatur 11 kursi di MRP.

“Pemerintah menyadari ada kemajuan yang dicapai Papua, tapi ada pbanyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dalam 4 tahun ke depan. Pemanfaatan dana juga harus di evaluasi, sampai saat ini pemerintah telah mengucurkan dana sebanyak Rp. 30 triliun untuk Papua, Rp. 22 Triliun bagi Provinsi Papua, dan Rp. 8 triliun bagi Papua Barat. Otsus adalah payung hukum bagi Papua” ungkap Velix.

Menyoal program kerja Presiden lainnya yang diprioritaskan, dikatakan ada tiga hal yang menjadi perhatian Presiden, Pangan dan energy, perubahan iklim, dan penanganan bencana”. (cr 22/don/03)


Sumber http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8652:sby-belum-puas-hasil-otsus-&catid=25:headline&Itemid=96