Thursday, February 17, 2011

Penyelundupan Satwa Langka Digagalkan

JAYAPURA--MICOM: Penyelundupan puluhan satwa langka di bumi Cenderawasih Papua yang keberadaannya dilindungi digagalkan aparat Jagawana, satuan polisi Kehutanan Papua.

Satwa langka yang hendak diselundupkan tersebut di antaranya jenis hewan burung dan binatang mamalia. Satwa langka yang disita petugas itu rencananya akan dibawa keluar Papua menggunakan kapal laut.

"Total satwa yang hendak diselundupkan 62 ekor terdiri dari ekor burung Cenderawasih, 2 ekor Kasuari, 1 ekor burung Urip, 1 ekor Kuskus, 20 ekor burung Perkisi, 2 ekor burung Kakatua, dan 30 ekor burung Nuri," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua, Suteja yang ditemui wartawan, Rabu (16/2) sore.

Ia mengatakan, keseluruhan satwa langka itu disita petugas Jagawana di salah satu rumah warga di bilangan Abepura, Kota Jayapura, Senin (14/2) sore.

''Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh anggota Jagawana, bahwa ada salah satu rumah warga yang dijadikan sebagai tempat penampungan

satwa langka yang akan diselundupkan keluar Papua. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan di rumah penampungan satwa," ungkapnya.

Di lokasi, lanjut Suteja, Jagawana juga penghuni penghuni rumah dan saat diperiksa lebih mendalam dirinya mengakui sebagai pemilik burung dan binatang mamalia tersebut.

"Kemungkinan pelaku merupakan bagian dari sindikat atau jaringan penyeludupan satwa langka di Papua. Bahkan dia mengaku selama ini dibekingi aparat.

''Dalam keterangannya pelaku mengaku akan mengirim satwa itu ke Jakarta, dan ia dibekingi aparat. Inilah yang masih kami terus telusuri, aparat dari satuan mana," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku terancam dijerat UU Nomor 5 tahun 1990 pasal 21, tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Eko sistem, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kami sudah menyerahkan ke pihak berwajib guna mengungkap aparat yang membekingi pelaku selama menjalankan bisnis penjualan satwa yang dilindungi negara," tambahnya. (OL-12)

Sumber: www.mediaindonesia.com