Saturday, February 12, 2011

Polres Manokwari Dinilai Salah Tangkap

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa, 14 Desember 2010 senantiasa diperingati oleh kelompok yang menamakan dirinya Dewan Melanesia Barat sebagai hari Kemerdekaan Republik Melanesia Barat. Hal itu sebagai peringatan atas terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Republik Melanesia Barat pada 22 tahun lalu di lapangan Mandala Jayapura yang dipimpin waktu itu oleh almarhum Thomas Wapai Wanggai.

Di Manokwari, Provinsi Papua Barat bertempat di lapangan depan Kantor Dinas Penerangan dan Infokom Kabupaten Manokwari, Selasa siang, Dewan Melanesia Barat di bawah pimpinan Melkianus Bleskadit menyelenggarakan aksi peringatan. Mereka kemudian ditangkap aparat Polres Manokwari.

Menurut laporan Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Melkianus Bleskadit ditangkap bersama dengan Pendeta Dance Yenu dan lima mahasiswa.

"Dari data sementara, mereka ditangkap karena ada mengibarkan bendera, dan belum tahu bendera apa yang dikibarkan," ungkap Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Selasa petang.

Namun, ujarnya, sangat disayangkan karena Polres Manokwari juga menangkap stafnya (LP3BH) Simon Risyard Banundi, staf Bidang Informasi dan Dokumentasi LP3BH Manokwari. Simon ditangkap saat sedang meliput aksi tersebut sebagai bagian dari kerja LP3BH Manokwari dalam mengadvokasi peristiwa dan kasus HAM di Dunia, termasuk di Manokwari.

"Banundi ditangkap saat melaksanakan tugasnya yang jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia yang tersirat dalam pasal 17 KUHAP serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dan Konvensi Internasional tentang Pembela HAM dan Deklarasi Universal HAM," ujar Warinussy.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono mengatakan Polres Manokwari menangkap lima orang dalam kegiatan perayaan Hari Melanesia ke-22. "Mereka, termasuk Melkianus Bleskadit, ditangkap karena berusaha mengibarkan bendera bintang 14 (bendera bintang kejora versi lain). Ini dilakukan usai ibadah peringatan berlangsung," ujarnya. Ditandaskan, Polres Manokwari kini masih memeriksa kelima orang itu.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/12/14/17421366/Polres.Manokwari.Dinilai.Salah.Tangkap.