Friday, March 11, 2011

Alokasi Dana BOS Papua Rp187 Miliar

BIAK--MICOM: Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kabupaten/kota se provinsi Papua yang diterima melalui APBN 2011 mencapai Rp187 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua James Modouw di Biak, Selasa (8/3), mengatakan, dukungan dana BOS yang disediakan pemerintah untuk membantu kelancaran serta memenuhi kebutuhan belajar mengajar setiap sekolah.

"Bantuan dana BOS pusat dikhususkan untuk sekolah SD dan SMP, sementara bagi sekolah SMA/SMK diberikan dukungan bantuan operasional manajemen," ungkap Kadinas Pendidikan Pemuda Olahraga Papua Modouw menanggapi alokasi bantuan dana BOS 2011.

Modouw menyebutkan, selain bantuan BOS pusat pihak pemerintah provinsi Papua melalui dinas pendidikan pemuda olahraga juga mengalokasikan dana BOS daerah sebesar Rp61 Miliar. Ia mengatakan, bantuan dana BOS oleh pemerintah dalam rangka menuntaskan program pendidikan dasar sembilan tahun karena melalui penyediaan anggaran ini siswa tidak lagi dipungut biaya pendidikan alias gratis.

Kebijakan menggratiskan pendidikan dasar tingkat SD dan SMP, menurut Modouw, karena amanah undang-undang RI serta konvensi dunia tentang pendikan dasar anak.

"Bantuan dana BOS diharapkan sekolah tidak lagi memungut biaya pendidikan bagi anak, sementara untuk jenjang SMA/SMK karena tidak mendapat bantuan dana BOS ada partisipasi biaya pendidikan dari masyarakat," harap Kadis Pendidikan Modouw.

Dia mengimbau, sekolah yang menerima bantuan dana BOS dari pemerintah diharapkan mengggunaka dengan petunjuk teknis sehingga pemanfaatannya dapat menunjang proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan.

Sementara itu, Johanis Barens SH , salahseorang kepala sekolah SMP satu atap Biak Timur, mengakui, hingga saat ini sekolah masih menunggu realisasi pencaira dana BOS tahap pertama dari pemkab Biak Numfor.

"Berbagai sekolah di Biak penerima dana BOS masih menunggu realisasi penyaluran dana BOS, ya kalau bisa segera sebab berguna membantu sekolah menghadapi kegiatan Ujian Nasional," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan penyaluran dana BOS 2011 besaran bantuan operasional sekolah bagi siswa SMP ditetapkan sebesar Rp570 ribu/siswa per tahun,sementara untuk siswa SD diberikan bantuan sebesar Rp397 ribu/siswa. (Ant/vg/OL-13)

Source: www.mediaindonesia.com