Tuesday, August 9, 2011

Cegah Separatis Papau Dipecah Jadi Empat Provinsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait sering kisruhnya keamanan dan tata kelola pemerintahan di Papua terkait gerakan terbuka Papua merdeka jelas mengindikasikan pemerintah pusat yang belum berhasil membangun Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari NKRI. Pemerintah pusat harus lebih pro aktif dan terbuka.

"Tidak bisa hanya membuat perintah atau instruksi kepada pemerintah daerah. Akan tetapi, tokoh masyarakat harus diajak dialog dan diajak bekerjasama, membicarakan aspek kesejahteraan dan pemerataan serta percepatan pembangunan infrastruktur khususnya pendidikan yang diharapkan," kata Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo, Jumat (05/08/2011).

Pola ABRI Masuk Desa (AMD) bagi Polri dan TNI, ujarnya, perlu ditingkatkan kembali. Alangkah lebih baik, menghindari pola siapa kawan siapa lawan, jadikan semua adalah warga negara NKRI. Kelompok separatis memang harus ditindak tegas, akan tetapi pola pembinaan dan pendekatan sosial yang komprehensif perlu dilakukan.

"Mengingat wilayah yang sangat luas perlu dipertimbangkan penataan penerintahan yang lebih effektif. Misalnya dengan pembentukan propinsi baru sehingga Papua setidaknya ada 3 hingga 4 provinsi sehingga mempercepat koordinasi dan pemerataan pembangunan. Demikian juga instansi lain dibentuk sama, baik kodam, polda, kejaksaan dan pengadilan di tiang-tiap propinsi," papar Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI ini.

Paling tidak, katanya lagi, aparat keamanan dapat cepat bereaksi, bersikap bila ada gangguan hingga ancaman integrasi. Dan Komisi I DPR bisa mengundang dalam masa reses ini, saat raker, atau mengundang khusus Menhan Panglima TNI BIN BIA serta Kastaf Matra-matra TNI.

Melakukan evaluasi bersama, kata Tjahjo lagi, tentang tata dan pola gerakan komando dan pelaksanaan intelijen strategisnya di Papua. (tribunnews/yat)

Sumber; http://www.tribunnews.com