Liputan6.com, Manokwari: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/8), memeriksa sejumlah pihak terkait yang diduga terlibat korupsi pembangunan jalan trans Papua Barat senilai Rp 240 miliar.
Di antaranya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Barat Efendi Siagian. Ketika dimintai konfirmasi mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut, Efendi enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Dinas PU Papua Barat Albert Macpal yang juga diperiksa menjelaskan, dana yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut adalah anggaran tahun 2008 hingga 2010. Namun, Albert anggan menjelaskan besaran anggaran tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi yang diwawancara via telepon mengungkapkan, pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan jalan trans Papua Barat tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Proyek jalan trans Papua Barat merupakan proyek pembangunan jalan yang menyambungkan beberapa kabupaten-kota di Papua Barat sepanjang 2.400 kilometer. Proyek ini dikerjakan selama delapan tahun dan akan berakhir pada 2014 mendatang. Hingga kini baru 1.400 kilometer atau sekitar 40 persen yang terbangun. (YUS)
Sumber; http://berita.liputan6.com
Tuesday, August 9, 2011
KPK Usut Proyek Trans Papua Barat
8/09/2011 01:59:00 PM
Elsham News Service