Tuesday, August 9, 2011

Referendum Bisa Ciptakan Konflik Baru

JAKARTA (Suara Karya): Tuntutan referendum di Papua yang diwacanakan sejumlah pihak bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Itu malah bisa memperuncing konflik di antara warga masyarakat Papua sendiri.

Pendapat ini disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Wakil Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dan Tubagus Hasanuddin, tokoh masyarakat Papua Franzalbert FA Joku, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo secara terpisah di Jakarta, Kamis (4/8).



Sementara itu, DPR merasa geram dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kembali menggalang dukungan dari luar negeri, antara lain dari parlemen Inggris.

"Saya heran karena gerakan OPM di Papua ini muncul atas prakarsa salah seorang oknum anggota parlemen Inggris. Untuk itu, saya meminta pemerintah agar memanggil Dubes Inggris," ujarnya.

Menurut Priyo, ada anggota parlemen Inggris yang memfasilitasi konferensi International Parliamentary for West Papua (IPWP) untuk OPM di Inggris. "Sekarang Inggris bersahabat dengan kita. Jadi, jangan main api," katanya.

Priyo juga mengkritik Kerajaan Inggris yang juga tidak luput dari masalah yang sama dengan Indonesia. "Sistem monarki konstitusional masih bermasalah di Inggris. Irlandia masih ingin berpisah dari Inggris Raya," tuturnya.

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Desk Otonomi Khusus Papua dan Aceh Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

"Tuntutan referendum oleh segelintir orang untuk penyelesaian Papua merupakan langkah yang tidak populer, apalagi respons terhadap wacana itu juga tidak kuat di masyarakat Papua sendiri," kata Menhan usai menjenguk tiga prajurit TNI, yang menjadi korban penyerangan dan penembakan oleh kelompok separatis OPM, di RSPAD Gatot Soebroro, Jakarta, kemarin.

Menhan menambahkan, akibat wacana referendum yang diembuskan sejumlah pihak, seperti International Lawyers for West Papua (ILWP), dalam konferensi Papua yang diadakan di Universitas Oxford, Inggris, Selasa (2/8), di London, pemerintah akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik penyelesaian Papua.



"Yang jelas, pemerintah tidak menoleransi setiap gerakan separatis termasuk di Papua, karena itu sudah menyangkut keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," kata Menteri Pertahanan.




Tubagus Hassanuddin menyatakan, masalah Papua bagi Indonesia sudah selesai. "Kami sangat prihatin jika masih ada pihak yang mewacanakan referendum bagi penyelesaian Papua," katanya.

International Parliamentary for West Papua yang diluncurkan di House of Commons, London, Inggris, 15 Oktober 2008, bertujuan untuk mendukung penentuan nasib sendiri warga asli Papua.

IPWP didukung oleh dua anggota parlemen Inggris, yaitu Hon Andrew Smith MP dan Lord Harries. Ada juga pejuang kemerdekaan Papua Barat di pengasingan, Benny Wanda.

KSAD menegaskan, saat ini tidak ada operasi militer di Papua terkait berbagai insiden penghadangan dan penyerangan oleh kelompok bersenjata terduga OPM terhadap prajurit TNI, Polri, dan masyarakat.
"Tidak ada. Yang ada hanyalah operasi pengamanan perbatasan dan kebetulan ada kegiatan rutin TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD), maka dilakukan pengamanan," katanya.

KSAD menjelaskan, kegiatan TMMD sengaja dilakukan di Puncak Jaya, Papua, mengingat kondisi infrastruktur, sarana prasarana, dan fasilitas umum dan sosialnya cukup memprihatinkan, seperti pangkalan ojek, gereja, dan rumah-rumah adat mereka yang disebut honai.



"Kegiatan TMMD di Papua sama dengan yang dilakukan TNI di daerah lain di Indonesia, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sarana-prasarana, fasilitas umum dan sosial, terutama di daerah terpencil, daerah tertinggal, dan daerah yang rusak akibat bencana alam," tutur Pramono.

Tentang jumlah kekuatan kelompok bersenjata yang diduga OPM, KSAD mengatakan, hingga kini belum dapat diperkirakan karena keberadaan mereka yang terpencar dan mudah berbaur dengan masyarakat setempat.

Franzalbert FA Joku menilai, penerapan otonomi khusus terhadap Papua sudah tepat meski belum lengkap dan sempurna hingga perlu pembenahan yang dilakukan bersama antara pusat dan daerah.

Ia mengatakan, otonomi khusus sebagai wujud kompromi politik antara Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mencantumkan nilai-nilai dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Franzalbert mengatakan, penentuan nasib sendiri termasuk bagi Papua, seharusnya diberi pemahaman baru. (Rully/Ant/Tri Handayani)

Sumber; http://www.suarakarya-online.com