REPUBLIKA.CO.ID,MIMIKA--Kepolisian Resort Mimika,  Papua menyiapkan lebih dari 600 personel didukung Brimob Detasemen B  Polda setempat untuk mengantisipasi rencana mogok karyawan PT Freeport  Indonesia selama sebulan, mulai 15 September hingga 15 Oktober 2011.
Kepala  Bagian Operasi Polres Mimika, Kompol Syamsu Ridwan, di Timika, Kamis,  mengatakan, kepolisian setempat telah menerima surat pemberitahuan mogok  kerja dari Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Energi dan  Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport.
Dalam  suratnya itu, PUK SPSI PT Freeport menyebutkan bahwa mogok kerja  dilakukan secara damai dan tertib bertempat di Alun-Alun Office Building  1 Kuala Kencana.
Menurut rencana, aksi itu mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIT dengan peserta sekitar 8.000 orang.
Menanggapi  rencana mogok kerja karyawan Freeport di areal objek vital nasional  (Obvitnas) itu, Polres Mimika masih melakukan analisa apakah permintaan  karyawan tersebut bisa dikabulkan atau tidak mengingat areal tersebut  merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk menyampaikan pendapat.
"Kami  masih analisa, apakah bisa atau tidak menggelar aksi di Alun-Alun Kuala  Kencana sebagaimana yang diberitahukan oleh PUK SPSI," katanya.
Kepala  Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Mimika, Dionisius Mameyau,  mengatakan pemerintah kabupaten setempat terus mengupayakan upaya  mediasi antara manajemen PT Freeport dengan PUK SPSI. "Agar rencana  mogok kerja selama sebulan itu tidak sampai terjadi," katanya.
Jika  berbagai upaya mediasi oleh Pemkab Mimika tidak juga mampu  menyelesaikan kebuntuan proses perundingan untuk menghasilkan Perjanjian  Kerja Bersama (PKB) XVII yang akan berlaku tiga tahun ke depan dan  berbuntut kepada mogok kerja karyawan Freeport, katanya, karyawan secara  bijaksana mempertimbangkan kegiatan yang akan dilakukan itu.
"Merujuk  ke aturan ketenagakerjaan, aksi mogok kerja berarti buruh tidak  melakukan kegiatan apapun di tempat kerja. Bukan berarti berkumpul di  suatu tempat lalu melakukan orasi dan lain-lain. Apalagi areal Freeport  merupakan objek vital nasional. Hal ini tolong dipertimbangkan secara  baik oleh rekan-rekan karyawan," kata Dion.












