Friday, September 9, 2011

Antisipasi Mogok Freeport, Polres Mimika Siagakan 600 Personel

REPUBLIKA.CO.ID,MIMIKA--Kepolisian Resort Mimika, Papua menyiapkan lebih dari 600 personel didukung Brimob Detasemen B Polda setempat untuk mengantisipasi rencana mogok karyawan PT Freeport Indonesia selama sebulan, mulai 15 September hingga 15 Oktober 2011.

Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Kompol Syamsu Ridwan, di Timika, Kamis, mengatakan, kepolisian setempat telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport.

Dalam suratnya itu, PUK SPSI PT Freeport menyebutkan bahwa mogok kerja dilakukan secara damai dan tertib bertempat di Alun-Alun Office Building 1 Kuala Kencana.

Menurut rencana, aksi itu mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIT dengan peserta sekitar 8.000 orang.
Menanggapi rencana mogok kerja karyawan Freeport di areal objek vital nasional (Obvitnas) itu, Polres Mimika masih melakukan analisa apakah permintaan karyawan tersebut bisa dikabulkan atau tidak mengingat areal tersebut merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk menyampaikan pendapat.

"Kami masih analisa, apakah bisa atau tidak menggelar aksi di Alun-Alun Kuala Kencana sebagaimana yang diberitahukan oleh PUK SPSI," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Mimika, Dionisius Mameyau, mengatakan pemerintah kabupaten setempat terus mengupayakan upaya mediasi antara manajemen PT Freeport dengan PUK SPSI. "Agar rencana mogok kerja selama sebulan itu tidak sampai terjadi," katanya.

Jika berbagai upaya mediasi oleh Pemkab Mimika tidak juga mampu menyelesaikan kebuntuan proses perundingan untuk menghasilkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII yang akan berlaku tiga tahun ke depan dan berbuntut kepada mogok kerja karyawan Freeport, katanya, karyawan secara bijaksana mempertimbangkan kegiatan yang akan dilakukan itu.

"Merujuk ke aturan ketenagakerjaan, aksi mogok kerja berarti buruh tidak melakukan kegiatan apapun di tempat kerja. Bukan berarti berkumpul di suatu tempat lalu melakukan orasi dan lain-lain. Apalagi areal Freeport merupakan objek vital nasional. Hal ini tolong dipertimbangkan secara baik oleh rekan-rekan karyawan," kata Dion.

Source; http://www.republika.co.id/