Monday, September 12, 2011

Buntut Pemilukada, Lanny Jaya Rusuh

JAYAPURA – Diduga buntut dari kisruh pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.30 WIT, ratusan masyarakat Tiom mengamuk dan melakukan pengrusakan serta pembakaran beberapa bangunan mulai dari perkantoran, sekolah dan honai di daerah distrik Tiom Kabupaten Lanny Jaya.

Dari data yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos, bangunan yang dibakar itu adalah Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lanny Jaya, kemudian bangunan sekolah SMP Negri 4 Tiom, sebuah rumah milik warga serta 2 honai. Akibat pengrusakan dan pembakaran tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

Tak hanya itu, akibat itu banyak juga warga yang mengungsi ke daerah lainnya untuk mengantisipasi adanya pengrusakan dan pembakaran berikutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono menjelaskan, kejadian itu bermula dari rencana unjuk rasa masyarakat tentang hasil pemilukada di Kabupaten Lannyjaya. Namun kemudian massa tersebut mengamuk dan merusak serta membakar beberapa bangunan dan untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui pelakunya. Selain aparat kepolisian, pihak TNI juga masih melakukan penjagaan di sekitar wilayah Distrik Tiom.

Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya,SIK saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi setelah amukan warga tersebut. “Delapan saksi telah kami amankan dari TKP ke Mapolres Wamena untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya melalui telepon selulernya tadi malam.

Kapolres menjelaskan asal muasal bentrok tersebut berawal saat ratusan masyarakat yang diperkirakan berjumlah 500 orang tersebut meminta Kapolsek Tiom untuk mengizinkan mereka berdemo. Namun Kapolsek yang merasa tidak memiliki hak untuk membuat surat izin tersebut akhirnya tak membuatkan surat izin, sehingga warga mengamuk dengan membawa parang, panah, jubi, badik dan alat sajam lainnya.

“Jelas bahwa (untuk mengeluarkan) izin berdemo tersebut tidak dimiliki polsek jajaran, sebab izin tersebut dikeluarkan oleh Polres. Di mana bahwa izin tersebut adalah izin demo paska pemilukada di Lanny Jaya yang memenangkan Befa Yigibalon,SE,M.Si dan Berthus Kogoya,SH. Kemudian warga mengklaim bahwa suaranya telah dimanipulasi sehingga meminta haknya untuk dipulangkan,” ujarnya.

Menurut Kapolres, amukan warga tersebut megakibatkan 4 bangunan dan honei terbakar, di mana bangunan tersebut milik dinas pertanian dan kehutanan serta sekolah SMP 4 Tiom dan Honey masyarakat yang salah satunya milik tim Befa Yigibalon SE,M.Si dan Berthus Kogoya SH.
 “Selain pembakaran, banyak gedung yang seluruh kacanya dihancurkan serta isinya diobrak-abrik dan banyak percobaan pembakaran yang berhasil kami hentikan,” katanya.

Saat masyarakat turun ke pemukiman, sebanyak 20 anggota Polsek Tiom, Mapolres Wamena dan 1 pleton Brimob serta dari posko TNI 756/WMS Wamena Kabupaten Jayawijaya dan Koramil langsung melakukan pengamanan, hingga beberapa kali tembakan ke udara dilakukan.

Hingga saat ini situasi di distrik Tiom yang TKP-nya sekitar 1 KM dari pusat kota tersebut telah membaik dan kondusif. ”Namun hingga saat ini kami masih melakukan olah TKP dan juga berjaga-jaga di sekitar TKP,” ucapnya.

Saat disinggung tentang kantor KPU Lanny Jaya apakah rusak atau tidak? Kapolres menjawab bahwa pihak kepolisian selama ini menjaga ketat gedung-gedung di pusat kota. ”Kejadian ini terjadi cukup jauh dari kota. Sedangkan gedung-gedung pemerintah selama ini selalu dijaga pihak kepolisian,” kata Kapolres.
 Namun menurut Yulius Wanimbo yang merupakan warga di distrik Tiom, bahwa amukan ini dilakukan semata menuntut suara dikembalikan. ”Suara kami di distrik Tiom saat pemilukada banyak yang dimanipulasi, jadi itulah sebab warga mengamuk,” ucapnya.

Menurutnya, setelah kejadian ini banyak warga yang melakukan pengungsian dari Lanny Jaya, Sebab takut akan terulangnya amukan warga tersebut. ”Para masyarakat yang berkumpul di sudut kota Tiom tersebut dengan membawa parang panah, jubi, badik ditangannya sertah alat sajam lainnya membuat masyarakat takut.     

Kini masyarakat telah membubarkan diri setelah tembakan demi tembakan terus mengudara oleh pihak kepolisian dan juga TNI. “Saat ini pihak Polisi dan TNI berhasil meredakan amukan masyarakat dengan melakukan penembakan peringatan,” ungkapnya.

Yulius Wanimbo yang merupakan aksi yang mengikuti aksi tersebut mengklaim akan terus melakukan aksinya jika suara tidak dipulangkan. “Kami akan terus melakukan aksi demo sebelum suara atau hak kami dipulangkan,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa pemilukada di Kabupaten Lanny Jaya berlangsung pada 24 Juni 2011 dan Ketua KPU Kabupaten Lani Jaya Yosias Radjabaycole,S.Sos didampingi  para anggota melaksanakan Pleno di Swisbelhotel Jayapura, 29 Juli. Kemudian para kandidat melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi dan di Mahkamah Kontitusi (MK), di Jakarta, 23 Agustus menolak gugatan para pemohon. Hingga akhirnya KPU Lannyjaya dinilai tak bersalah dan Bupati Terpilih Lanny Jaya adalah Befa Yigibalon SE,M.Si dan Berthus Kogoya,SH.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Paulus Kogoya, S.Sos, mengatakan pada dasarnya Pemilukada Lanny Jaya sudah diselesaikan pada 24 Juli 2011 dan 29 Juli 2011 lalu, sebagai mana adanya putusan MK yang memenangkan Befa Yigibalon,SE,M.Si dan Bertus Kogoya menjadi Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lanny Jaya Periode 2011-2016 dan kini menunggu pelantikannya.  Tetapi ternyata ada oknum-oknum yang tidak puas dengan putusan MK tersebut, lalu dengan sengaja mengacaukan situasi ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lanny Jaya.

Atas hal itu, semua anggota dewan DPRD Kabupaten Lanny Jaya berharap dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas, dengan melakukan penangkapan terhadap siapa aktor dibalik aksi pembakaran itu.
 Hal ini supaya situasi keamanan dan ketertiban di Lanny Jaya kembali berjalan dengan normal, supaya masyarakat bisa tenang beraktivitas di dalam meningkatkan pendapatan ekonomi keluarganya, termasuk di sini bagaimana Bupati/Wakil Bupati Lanny Jaya terpilih segera dilantik dan melaksanakan kegiatan pembangunan bagi masyarakatnya yang sudah merindukan seorang bupati/wakil bupati defenitifnya untuk membangun dan mengatasi segala persoalan kebutuhan hidup mereka.

“Harus ditangkap pelakunya, keamanan dalam hal ini Polres Jayawijaya dan Polsek Tiom jangan biarkan masalah ini terus terjadi, karena masyarakat membutuhkan pembangunan dalam memandirikan kehidupannya,” tegasnya saat jumpa pers di Jayapura, kemarin.

Ditegaskannya, jika Polres Jayawijaya dan Polsek Tiom tidak segera mengusut tuntas kasus tersebut, maka semua anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya mendatangani Kapolda Papua untuk bertemu dan meminta ketegasan Kapolda Papua dalam menangani kasus pembakaran itu.

Karena selaku wakil rakyat tidak mau masalah ini berlarut-larut yang mana membuat masyaralakat hidup dalam ketidaktenangan. Apalagi itu jelas-jelas sebuah tindakan kriminal.

Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Laurens Wenda, menyatakan, persoalan Pemilukada Lanny Jaya sudah selesai dengan ditandai dengan gugatan dari yang puas dan tidak puas terhadap hasil Pemilukada itu juga sudah diputuskan MK, dan hasilnya Befa Jigibalon dengan pasangannya dinyatakan menang dalam Pemilukada Lanny Jaya itu.

Dengan demikian tidak menjadi suatu persoalan lagi, karena DPRD Kabupaten Lanny Jaya dalam dua minggu depannya sedang menunggu proses SK Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Lanny Jaya terpilih.

Untuk itu, jika ada orang yang tidak puas dengan hasil pemilukada itu, dan kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran itu merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak manusiawi, dan bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan pelanggaran HAM, karena membuat hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah tidak terlaksana dengan baik, juga untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga tidak terlayani dengan baik pula karena gedung sekolah dibakar itu.

Dengan tindakan seperti itu, pihaknya juga meminta kepada kepolisian Jayawijaya dan Polsek Tiom bertindak tegas, dan menangkap pelakunya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pemilukada DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Wundien Yikwa, menandasakan, dari hasil informasi yang didapat, ternyata aksi pembakaran itu dipicu dengan adanya oknum yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilukada Lanny Jaya itu sendiri.

Menurutnya, ada aktor intelektual di balik beberapa pembakaran di Tiom. Untuk itu, dirinya mengharapkan aparat kepolisian segera menangkap baik mereka yang memimpin di lapangan maupun aktor yang lagi berkeliaran di Jayapura atau Jakarta.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Terius Jigibalom ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu malam sangat menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap pelaku-pelaku pembakaran sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. “Yang dibakar itu kan milik pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat jadi sangat disayangkan bisa terjadi,”ungkapnya.

Lebih jauh Terius mengungkapkan, aksi pembakaran ini benar-benar telah mencoreng wajah Kabupaten Lanny Jaya karena sebagai kabupaten pemekaran di wilayah pegunungan maka Lanny Jaya tergolong kabupaten yang sudah mulai maju.

“Sebenarnya proses pemilukada di Lanny Jaya sudah tuntas artinya sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Bupati Lanny Jaya sehingga seharusnya dan diharapkan kepada masyarakat Lanny Jaya untuk menerima dengan lapang dada. Selain itu, pihak-pihak terkait termasuk masyarakat juga diharapkan menghormati apa yang telah diputuskan oleh hukum dan tidak membuat tindakan-tindakan di luar jalur hukum,” tandasnya. (ro/nls/nal/fud)

BANGUNAN YANG DIBAKAR
1.    Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lanny Jaya
2.    Sekolah SMP Negri 4 Tiom.
3.    Dua Honai Milik Warga.
4.    Sejumlah bangunan lainnya dirusak.

Kronologi:
Awalnya ratusan warga hendak melakukan unjuk rasa terkait hasil pemilukada di Kabupaten Lanny Jaya. Massa tersebut meminta Kapolsek Tiom untuk mengizinkan mereka berdemo. Namun Kapolsek yang merasa tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin akhirnya tak membuatkan surat izin itu.

Demo itu bermaksud untuk menuntut pengembalian suara yang mereka sebut telah dimanipulasi oleh pasangan pemenang pemilukada di Lanny Jaya. Namun karena tak mendapatkan izin, warga yang hendak berdemo itu kemudian mengamuk dengan membawa parang, panah, jubi, badik dan alat sajam lainnya.

Massa tersebut terus berupaya merusak dan membakar beberapa bangunan di Tiom. Untungnya aparat berhasil mencegah upaya pembakaran sejumlah bangunan lainnya, sehingga bangunan yang dibakar itu tidak bertambah banyak dan tidak mengakibatkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selain itu, aparat juga telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangannya.

Sumber; http://www.cenderawasihpos.comhttp://www.cenderawasihpos.com/