KBR68H, Jakarta - Sebanyak 15 warga Papua yang ditetapkan sebagai saksi dalam kasus aksi penembakan awal Agustus lalu di Jayapura, dilaporkan telah disiksa polisi.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, penyiksaan dilakukan aparat saat penangkapan dan interogasi terhadap 15 warga yang awalnya diduga kelompok Organisasi Papua Merdeka. Padahal, kata dia, hampir seluruh warga yang ditangkap itu tidak terbukti dalam aksi penembakan.
“ Penangkapan didasari dengan asalan yang berlapis-lapis. Sebagai pelaku kriminal yang di Nafri beberapa Minggu yang lalu, dianggap ingin mengacaukan sholat Ied. Kesannya mau diadudomba dengan yang Islam. Dituduh bertanggungjawab dengan beberapa kasus yang lain juga. Semuanya dilimpahkan ke mereka tanpa ada kejelasan. Dan akhirnya terbukti dari 15, 13 dilepas. Lalu mereka dianggap sebagai saksi. Nha kalau saksi kenapa harus diambil paksa dari jam 5 pagi, kenapa harus ada penyiksaan, kenapa harus dituduh macam-macam?”
Koordinator Kontras Haris Azhar juga juga menyayangkan penangkapan yang tidak menyertakan surat penangkapan dan penggeledahan. Kata dia, cacat prosedur tersebut membuat citra polisi dan TNI jadi makin rusak.
Awal Agustus lalu terjadi aksi penembakan di Jayapura, Papua. Polisi menyimpulkan penembakan dilakukan kelompok OPM. Dari kejadian tersebut, polisi memeriksa belasan pelajar SMA dan mahasiswa. Dua di antaranya ditetapkan sebagai pelaku.
Sumber; http://www.kbr68h.com