BERSAMA FOKER LSM PAPUA DAN ELSHAM
PEMERINTAH LALAI WASIOR HANCUR :
KABUPATEN KONSERVASI DILANDA BANJIR BANDANG
Dalam sepuluh tahun terakhir telah terjadi dua peristiwa besar dengan dampak yang luar biasa telah menimpa penduduk di wilayah teluk Wondama, khususnya di kota Wasior dan sekitarnya. Peristiwa pertama adalah operasi penyisiran untuk memburu kelompok sipil bersenjata oleh Brimob Polda Papua pada pertengahan tahun 2001. Peristiwa besar yang kedua adalah banjir bandang pada 4 Oktober 2010 lalu. Data BASARNAS per 13 Oktober 2010; jam 11.00 melaporkan 150 orang meninggal dunia dan 123 hilang. Luka berat 188 orang, luka ringan 665 dan Penduduk yang mengungsi 4625 orang (sumber Pemda Wasior) Korban yang mengungsi ke Manokwari saat ini berjumlah 7.000 orang. DPT (Daftar pemilih Tetap) KPU kabupaten Wasior menyebutkan jumlah penduduk kabupaten teluk Wondama adalah 15, 167, dan jumlah penduduk 20.000 jiwa. Walaupun berbeda bentuk kedua peristiwa telah menyebabkan sejumlah penduduk meninggal dunia, mengalami luka-luka, kehilangan tempat tinggal, gangguan psikis, sejumlah penduduk mengungsi, serta mempengaruhi system dan struktur social masyarakat. Dalam peristiwa yang pertama sejumlah orang bahkan ditahan, diadili dan menjadi narapidana. Kemiripan dari kedua peristiwa adalah bahwa sumber utama sebagai penyebabnya adalah pengelolaan sumber daya alam yang tidak beraturan dan terindikasi mengeruk keuntungan tanpa memperhitungkan keberadaan hutan, pengelolaan hutan, kepemilikan lahan, dan kerusakan lingkungan.
Kabupaten teluk Wondama dari segi geografi terletak di bagian tengkuk kepala burung pulau Papua dengan luas wilayah 4.966 km2. Kabupaten Teluk Wondama merupakan hasil dari pemekaran kabupaten Manokwari yang diresmikan pada tanggal 12 April 2002. 90 % penduduk kabupaten teluk Wondama adalah suku bangsa Wamesa, sedangkan sisanya merupakan suku bangsa lain dari wilayah Papua dan suku-suku bangsa dari luar Papua. Kabupaten Teluk Wondama memiliki dua Kawasan Pelestarian Alam, yaitu Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNLTC) dengan luas kawasan 1.453.500 Ha, dan Cagar Alam Pegunungan Wondiboy (CAPW) seluas 73, 033 Ha. Kedua wilayah kawasan pelestarian alam memiliki keanekaragaman alam hayati. Pengelolaan kedua kawasan dilakukan berdasarkan asas perlindungan system penyangga. Penetapan Pegunungan Wondiboy sebagai cagar alam menurut Ronald G. Petocz didasarkan oleh rekomendasi bahwa struktur tanah di kawasan tersebut yang labil sehingga dapat dengan mudah mengalami longsor dan mengganggu kehidupan ekosistem di sekitarnya yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi. Dengan demikian bahwa hampir sebagian besar atau kurang lebih 80 % wilayah kabupaten teluk Wondama adalah kawasan konservasi
Paper briefing yang dikeluarkan bersama oleh NGO di Manokwari, Jayapura, dan Jakarta pada tahun 2002 melaporkanan bahwa ; …..“Masyarakat asli Wondama di Manokwari, Papua awalnya menuntut ganti-untung atas hak adat yang dirampok dan dikelola oleh perusahaan-perusahaan kayu Pemegang Hak pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di sana melalui mekanisme Dewan Adat. …., mereka yang menuntut hak-hak dasar itu dicap sebagai pengacau keamanan”….. (‘ lihat, Kejahatan Kemanusiaan ’ di Balik Operasi Penyisiran dan Penumpasan di Wasior, Manokwari:2002). Laporan tersebut dan juga laporan lain yang berhasil dihimpun dari lapangan menyebutkan aktivitas pengelolaan hutan juga didukung oleh KOPERMAS yang dilakukan di luar HPH milik PT Wapoga Mutiara Timber (PTWMT) dan PT Dharma Mukti Persada (PTDMP) dan CV Vatika Papuana Perkasa (CVVPP). Wilayah operasi PTWMT terletak di Dusner dan sekitarnya, wilayah operasi PTDMP terletak di Wombu dan sekitarnya, serta wilayah CV VPP terletak di dekat Cagar Alam Gunung Wondiboy, yaitu di kampong Senderawoi. Indikasi lain bahwa telah terjadi pembalakan liar di areal cagar alam Gunung Wondiboy, di atas tanah-tanah adat masyarakat dan didukung oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Hasil kegiatan penebangan dalam bentuk kayu log dilaporkan ditampung di kampong Rasiei dan Rado. Kedua wilayah tersebut berada di luar wilayah perusahaan HPH, tetapi berada di dekat kawasan Cagar Alam Gunung Wondiboy.
KOPERMAS di kabupaten Teluk Wondama telah ada sekitar tahun 2002 – 2004. Aktivitas KOPERMAS tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sama dengan mitra kerja, yaitu perusahaan-perusahaan local dari luar kabupaten teluk Wondama. Kerjasama dengan mitra dilakukan dengan memanfaatkan KOPERMAS yang dapat dengan mudah mendapatkan ijin dari Pemerintah untuk pengelolaan kayu. Aktivitas Kopermas di seluruh wilayah Papua, termasuk di kabupaten teluk Wondama menurun pada saat pemerintah menggelar operasi Hutan Lestari (OHL II) gencar dilakukan pada tahun 2005. Hasil penelusuran menemukan bahwa kegiatan KOPERMAS dan mitra kerja dilaksanakan di wilayah Senderawoi, Nanimori, Tandia, Siwasawo, Sobei, Ambumi, Wasior, Sombokoro dan beberapa wilayah lainnya (aktivitas KOPERMAS dan mitra dapat dilihat pada table di bawah). Dalam aktivitasnya kegiatan penebangan selain di lakukan di wilayah-wilayah operasi HPH dan juga wilayah di luar HPH, termasuk di dalam kawasan CAPW. Paska Operasi OHL II aktivitas KOPERMAS dan mitra kembali dilakukan Hasil investigasi menemukan aktivitas dilakukan dengan jalur penjualan kayu yang berakhir di kota Makasar dan keluar dari Negara Indonesia (keluar negeri). Salah satu kasus adalah kehadiran kapal MV , kapal berbendara Kroasia
Pemerintah kabupaten Wasior dalam kasus ini tidak dapat berbuat apa-apa untuk membatasi atau melarang kegiataan pengelolaan hutan secara illegal. Wawancara dengan pihak terkait pemerintah Wasior menyebutkan pengusaha yang melakukan pengelolaan hutan secara illegal mendapat dukungan “orang-orang kuat di Jakarta”. Pengaruh dan kehadiran mereka memperlancar proses negosiasi dengan pemerintah kabupaten Teluk Wondama dan propinsi Papua Barat dalam mengelola hutan di kawasan hutan, termasuk yang berada di dalam kawasan penyangga dari CAPW. Dinas kehutanan dan BBKSDA seolah-olah menutup mata, mereka juga bahkan turut serta dalam proses pengelolaan hutan secara illegal. Keterlibatan misalnya tercium dalam pantauan tim Operasi Hutan Lestari II. Tim OHL II dalam operasi tersebut menangkap kepala dinas kehutanan kabupaten Wasior. Dalam gebrakan yang dilakukan OHL bahkan juga menahan Kepala Dinas Kehutanan provinsi Papua, kepala dinas Kehutanan provinsi Papua Barat, Rudi Hendro alias Ek Ngang alias Asoy dari PT Rimba. Tan Tung Khong dari PT Wapoga Mutiara Industri, dan Mr. Kan Eng Kwee, General Manager PT Mutiara Timber, dan menyelidiki salah satu anggota DPRRI (http://www.detiknews.com/read/2005/03/17/011448/318925/10/polri-tangkap-44-orang-pelaku-illegal-logging-6-ditahan?browse=frommobile).
Pengeroposan terhadap kawasan penyangga dari CAPW semakin meningkat setelah Teluk Wondama dimekarkan menjadi kabupaten. Pembangunan kabupaten Teluk Wondama berdampak pada perluasan kedalam kawasan penyangga. Salah satu contoh adalah kawasan penyangga berupa hutan karet di dekat kota Wasior, dipinggir DAS Anggris dibabat dan dijadikan kantor dinas pendidikan dan pengajaran. Kebutuhan akan kayu untuk pembangunan kabupaten Teluk Wondama tidak didapatkan dari dari perusahaan HPH yang beroperasi, tetapi membeli dari penebang yang melakukan penebangan di sekitar dan di dalam kawasan CAPW. Aktivitas tersebut terutama dilakukan di sekitar Wasior, Dotir atau Rado, Rasiei hingga Senderawoi. Demikian juga kebutuhan kayu yang meningkat dan peluang mendapatkan keuntungan sehingga banyak bermunculan kegiatan penebangan liar dari orang-orang non Papua yang membeli pohon seharga Rp 500.000 dan atau menukar dengan beras untuk selanjutnya dijual kembali dalam bentuk balok dan papan kepada konsumen kayu di kota Wasior. Kios kayu seperti ini dilaporkan terdapat di wilayah Rasiei, Wasior Kota, dan Rado/Dotir.
Pengeroposan terhadap kawasan CAPW juga terjadi akibat aktivitas pengambilan bahan material galian C berupa batu kali di DAS (daerah aliran sungai) Rado, DAS Anggris, dan DAS Manggurai. Semua aktivitas tersebut diselenggarakan untuk mendukung kegiatan pembangunan kabupaten Teluk Wondama. Keberadaan CAPW sebagai kawasan konservasi yang menurut statusnya sangat ketat dalam pemanfaatannya sehingga tak satupun aktivitas manusia, termasuk penebangan tidak boleh dilakukan di dalam kawasan.
Dari uraian dan keterangan-keterangan dapat dikatakan bahwa bencana banjir yang menimpa kota Wasior, kampong Dotir, dan juga Rasiei adalah peristiwa yang tidak terjadi begitu saja, tapi karena adanya campur tangan dan aktivitas manusia yang dilakukan legal maupun illegal yang melibatkan aparatur negara.
Kondisi yang terjadi dapat disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang parah yang diakibatkan kegiatan pemungutan hasil hutan kayu, . Dengan demikian bahwa :
- banjir yang menerpa kota Wasior disebabkan oleh aktivitas pemungutan hasil hutan kayu dan bahan galian C di sekitar dan di dalam kawasan CAPW.
- Pemerintah dinilai lalai dalam menjaga keutuhan kawasan CAPW dari kegiatan pemungutan hasil hutan kayu dan bahan galian C. Pemerintah bahkan menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai kawasan pemukiman dan perkantoran.
- Pemerintah juga dianggap lalai karena tidak mentaati aturan-aturan yang berkaitan dengan perlindungan hutan dan tetapi terjebak dalam tekanan pengusaha kayu dalam kegiatan eksplorasi kayu di wilayah teluk Wondama
- Pemerintah juga lalai dinilai lamban dalam penanganan korban banjir bandang di kabupaten teluk Wondama, terutama bantuan medis kepada korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit-rumah sakit di kota terdekat
- Berkaitan dengan bencana banjir kami mendesak kepada pemerintah untuk memberikan akses kepada semua pihak, termasuk organisasi dan lembaga-lembaga kemanusiaan di tingkat internasional untuk dapat ikut membantu, termasuk terhadap pengungsi yang berada di kota Manokwari dan Nabire.
Jayapura, 13 Oktober 2010
Septer J Manufandu FOKER LSM
Ferry Marisan ELSHAM Papua
Lyndon B. Pangkali FOKER LSM
Edison R. Giay, SH pt PPMA
Abner Mansai FOKER LSM
Sem Rumbrar ELSHAM Papua
Johanis Rumere ELSHAM Papua
Oni Rumaropen Yayasan Rumsram Biak
KONTAK PERSON :
1. Speter Manufandu : 08124876321
2. Lyndon Pangkali : 085244310102
3. Ferry Marisan : 081344937471
DAFTAR KOPERMAS DI WASIOR
NO | Nama pemegang ijin/mitra | Distrik/kampung | Dalam/luar HPH | Alamat mitra kerja | No & Tgl SK KDK Prov. Papua |
VII. | KAB. TEL. WONDAMA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1 | KSU Keroweni | Wasior | Luar | - | KEP-522.1/25 |
|
| Kp.Sindrawoi |
|
| 8-Jan-2003 |
|
|
|
|
|
|
2 | KSU Imanuel | Wasior | Luar | Jl. Palapa | KEP-522.1/ 26 |
| CV. Mitra Samudera | Kp.Tandia |
| Manokwari | 8-Jan-2003 |
|
|
|
|
|
|
3 | Kop. Ngkoiveta | Wasior | Luar | - | KEP-522.1/ 27 |
| CV. Mitra Samudera | Kp.Sindrawoi |
|
| 8-Jan-2003 |
|
|
|
|
|
|
4 | Kopermas Almendo | Wasior | Luar | G.G. Flamboyan | KEP-522.1/ 40 |
| PT. Prima Multindo Jaya | Kp.Naminoi |
| RT.003/RW.005 | 10-Jan-2003 |
|
|
|
| Jak-Pus |
|
|
|
|
|
|
|
5 | Kop. Dusner Mandiri | Wasior | Dalam HPH | Jl. MH. Tamrin | Kep-522.1/ 204 |
| PT. Kutai Wahana Indah | Kp.Siwasawo | PT. WMT-I | No.51 Jkt. | 31-Jan-2003 |
|
|
|
|
|
|
6 | Kopermas Mawoi | Wasior | Luar | Jl. Trikora | KEP-522.1 / 238 |
| PT. Nabire Permai Indah | Kp.Sobei |
| Manokwari | 7-Feb-2003 |
|
|
|
|
|
|
7 | Kopermas Waropa | Wasior | Luar | Kampung | KEP-522.1 / 260 |
| CV. Mitra Samudera | Kp.Ambumi |
| Ambumi | 11-Feb-2003 |
|
|
|
|
|
|
8 | Kop. Port Mananggai | Windesi | Luar | Jl. Pahlawan 56 | KEP-522.1/498 |
| PT. Papua Wahana Karya | Sombokoro |
| Sanggeng- | 11-Mar-2003 |
|
|
|
| Manokwari |
|
|
|
|
|
|
|
9 | Kopermas Simiei | Wasior | Dalam HPH | Jl. Trikora No.13 | KEP-522.1 /671 |
| PT. Makmur Abadi |
| PT.WMT I | Wosi-Mkw. | 3-Apr-2003 |
|
|
|
|
|
|
10 | Kop. Simiei III | Wasior | Dlm. HPH | Jl. Trikora No.13 | KEP-522.1/1298 |
| CV. Ladang | Kp. Simiei | PT. WMT I | Wosi-Mkw. | 11-Jun-2003 |
|
|
|
|
|
|
11 | Kop. Mitra Perdana | Rumberpon | Dlm. HPH | Jl. Trikora No.13 | KEP-522.1/2437 |
| PT. Megapura | Kp. Yarmatum | PT. MMB | Wosi-Mkw. | 22-Dec-2003 |
| Mamberamo Bangun |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
12 | Kop. Dusner Mandiri | Wasior | Dalam HPH | Jl. MH. Tamrin | Kep-522.1/ 2474 |
| PT. Wapoga M.T - III | Kp.Siwasawo | PT. WMT-I | No.51 Jkt. | 23-Dec-2003 |
|
|
|
|
|
|
13 | KSU Immanuel | Wasior | Luar | Jl. Palapa | KEP-522.1/2475 |
| CV. Mitra Samudera | Kp.Tandia |
| Manokwari | 23-Dec-2003 |
|
|
|
|
|
|
14 | Kopermas Mayosi | Rumberpon | Luar | - | KEP-522.1/2478 |
| CV. Alam Lestari Jaya | Kp.Senebuai |
|
| 23-Dec-2003 |
|
| & Kp. Yariari |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
15 | KSU Kaunamba | Wasior | Luar | Jl. Palapa | Kep-522.1/ 2479 |
| CV. Mitra Samudera | Kp. Webi |
| Manokwari | 23-Dec-2003 |