JAYAPURA [PAPOS]- Kehadiran Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI dalam kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua Rabu (31/3) kemarin, diharapkan mampu menyerap aspirasi untuk melakukan perubahan kebijakan terhadap kesehatan di provinsi Papua.
Sebagai provinsi yang memiliki kekhususan sebagaimana UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua dengan memberikan alokasi dana 15 persen dari dana Otsus setiap tahun, sudah sepantasnya masalah kesehatan di provinsi paling timur ini semakin baik.
Namun pada pertemuan Komisi IX DPR-RI dengan Dinas Kesehatan provinsi Papua dan beberapa Direktur RSUD di Papua yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua Kotaraja, diketahui hingga saat ini masih banyak masalah kesehatan yang dihadapi, seperti masalah kurangnya dana operasional, kurangnya tenaga dokter dan para medis, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan terutama ibu dan bayi, sehingga tingkat kematian ibu dan bayi di Papua masih tinggi.
Menurut Anggota Komisi IX DPR-RI, H.Jamaluddin Jafar,SH saat dimintai keterangan terkait kunjungannya ke Papua mengatakan bahwa kedatangannya ke Papua dalam menjalani tugas kunjungan kerja sesuai tugas pokok Komisi IX yakni berperan membawahi bidang kesehatan, untuk mengecek masalah-masalah kesehatan yang di hadapai oleh masyarakat di Papua dikaitkan dengan pelaksanaan Otsus yang memberikan prioritas kedua bagi bidang kesehatan.
Berbagai masalah kesehatan yang terjadi di Papu, menurut Jamaluddin Jafar, paling mendasar yakni kekurangan dana operasional kesehatan, kekurangan tenaga dokter dan tenga medis serta masih banyak terjadi kematian ibu dan balita di Papua.
“ Masalah ini merupakan masalah serius yang menjadi prioritas pembangunan bidang kesehatan di Papua dan perlu didorong agar dapat teratasi,” katanya.
Dikatakan, masalah kesehatan di Papua tidak teratasi lantara kurang koordinasi antara dinas kesehatan di daerah dan pusat sehingga permasalahan daerah tidak mendapat respon dari pusat.
Untuk itu, Komisi IX DPR RI dalam kunjungan ini akan mengali seluruh informasi tentang masalah kesehatan yang terjadi di Papua dari berbagai pihak, yang kemudian akan disampaikan untuk menjadi salah saja dasar penentuan kebijakan dalam bidang kesehatan dan lebih jauh dari itu akan menjadi bahan untuk menyusun aturan-aturan perundang -undang bidang kesehatan ke depan.[eka]
Source: Harian Papua Pos